Zero HALINAR Jadi Harga Mati, Ditjenpas Maluku Perketat Pengawasan
Ambon, Salawaku– Jajaran petugas di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).
Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan sistem pembinaan yang aman, tertib, dan berintegritas.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku menyampaikan bahwa seluruh petugas, baik di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan), memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga marwah institusi.
“Zero HALINAR bukan sekadar slogan, tetapi harus menjadi budaya kerja yang diterapkan secara konsisten oleh seluruh jajaran,” tegasnya.
Sebagai bentuk nyata komitmen tersebut, berbagai langkah strategis terus dilakukan, mulai dari penguatan pengawasan internal, razia rutin blok hunian, hingga peningkatan integritas petugas melalui pembinaan dan pengawasan berkelanjutan. Selain itu, sinergi dengan aparat penegak hukum dan stakeholder terkait juga terus diperkuat guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas dan rutan.
Para petugas juga diingatkan untuk tidak terlibat dalam praktik pungutan liar serta menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas. Pelanggaran terhadap komitmen Zero HALINAR akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan komitmen yang kuat dan langkah konkret yang terus dilakukan, Kanwil Ditjenpas Maluku optimistis dapat mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari HALINAR. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari reformasi birokrasi dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.


