Warga Binaan Lapas Wahai Jalani Tes Urine Mendadak
Wahai, Salawaku– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai kembali memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba melalui pelaksanaan tes urine secara acak terhadap warga binaan, Selasa (28/7/2026). Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta tes dinyatakan negatif narkotika.
Pemeriksaan dilakukan di Klinik Lapas Wahai oleh petugas medis sesuai standar operasional prosedur (SOP). Sebanyak empat warga binaan dipilih secara acak sebagai bagian dari deteksi dini penyalahgunaan narkotika sekaligus implementasi program Zero Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar).
Petugas Medis Lapas Wahai, Fajar, mengatakan hasil rapid test memastikan tidak ada indikasi penyalahgunaan narkotika pada keempat warga binaan yang diperiksa.
“Seluruh sampel yang kami periksa menunjukkan hasil negatif narkoba. Ini menjadi indikator bahwa kondisi warga binaan yang diperiksa dalam keadaan baik dan bebas dari pengaruh zat terlarang,” ujarnya.
Kepala Subseksi Pembinaan Lapas Wahai, La Joi, menegaskan tes urine rutin merupakan bagian dari evaluasi pembinaan sekaligus langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Menurutnya, lingkungan yang sehat dan bebas narkoba menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan proses pembinaan bagi warga binaan.
Sementara itu, salah seorang warga binaan berinisial JP menyambut positif pelaksanaan tes urine tersebut. Ia menilai kegiatan itu memberikan kepastian bahwa lingkungan lapas tetap aman dan kondusif sehingga warga binaan dapat lebih fokus mengikuti berbagai program pembinaan.
Pelaksana Harian Kepala Lapas Wahai, Usman Bakri, menegaskan pihaknya akan terus mengintensifkan langkah-langkah deteksi dini guna mewujudkan Lapas Wahai yang bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, maupun narkoba.
“Tes urine akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen kami mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif,” katanya.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, mengapresiasi konsistensi jajaran Lapas Wahai dalam menjalankan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Ia berharap langkah tersebut terus dipertahankan sebagai bagian dari penguatan integritas, keamanan, serta keberhasilan pelaksanaan pembinaan bagi warga binaan di seluruh satuan kerja pemasyarakatan.

