Walikota Ancam Robohkan Ruko di Pasar Rumahtiga

- Kontributor

Minggu, 26 Maret 2023 - 08:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengancam, jika pihak PT Jiku Pasaraya Segara masih membandel dengan melakukan aktivitas dalam bentuk apapun dalam lokasi proyek tanpa ijin satupun, maka pemkot akan mengambil langkah tegas dengan merobohkan seluruh unit ruko tersebut.

Ancaman itu disampaikan walikota dihadapan Komisaris PT Jiku Pasaraya Segara, Arief Tjitro Kusuma saat melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan ruko dikawasan Rumahtiga, Jumat (24/3).

Walikota menjelaskan, segala bentuk proses pembangunan di kota ini harus mengantongi ijin, baik itu untuk pembangunan rumah pribadi, maupun bangunan lainnya, apalagi pengusaha yang membangun tempat usaha

Untuk itu, walikota minta agar pihak perusahaan menghentikan seluruh proses pembangunan saat ini, sambil menunggu proses pengurusan perijinannya.

“Membangun sesuatu di kota ini mesti ada IMB yang dikeluarkan oleh Dinas PUPR dan DLHP Provinsi dan juga DKP, karena ini di aeral pantai. Kita tentu berharap, bahwa semua warga  kota, terutama para pengusaha yang ingin mengembangkan usahanya, melakukan proses pembangunan, harus memiliki ijin, baru bisa dilakukan,” ucap walikota.

Yang terjadi saat ini kata walikota, perusahaan ini telah mendirikan bangunan, bahkan cukup banyak, tetapi ijinnya tidak ada. Untuk itu, pihaknya meminta, agar tidak ada aktivitas apapun, sampai pihak perusahaan kembali berproses soal perijinan.

Disinggung bahwa kawasan tersebut merupakan kawasan  lindung, walikota menjelaskan, bahwa proses perijinan itu melewati proses dan persyaratan yang harus dipenuhi, sehingga nantinya akan dilihat untuk rencana tata ruang dan tata wilayahnya dan juga rencana detail tata ruang (RDTL),dan itu yang mesti diikuti.

“Kita sudah punya RDTL, itu yang mesti diikuti kalau peruntukannya ini untuk sepadan pantai, memang tidak bisa dibangun, tapi kalau peruntukannya untuk pemukiman atau sarana prasarana publik, bisa dibangun,” ujar walikota.

Sementara itu, terkait ijin Lingkungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, Roy Siauta menjelaskan, pada prinsipnya pemerintah mendukung investasi yang dilakukan jika bertujuan baik. Namun, itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami sudah sampaikan, tolong koordinasi dengan pemprov dan juga Dinas Kelautan dan Perikanan untuk kita lihat kembali  penempatan pesisir yang sudah dibuat. Kalau memang ini sesuai dengan tata ruang, ya kita berikan ijin, tapi kalau tidak, berarti tidak bisa. solusinya seperti itu,” jelas Siauta. (Source : Siwalima)

Berita Terkait

PT Trijaya Delapandelapan Mineral Bantah Tudingan Operasional Ilegal
Hasil Opname Stok Ikan di PPN Ambon Aman Penuhi Kebutuhan Natal dan Tahun 2025
Polresta Ambon Tindak Oknum Anggota Aniaya Warga
PEMPROV MALUKU TERIMA LHP SEMESTER II TAHUN 2024 DARI BPK PROVINSI MALUKU
Kepala PPN Ambon Jafar Sahubawa Terima Kunjungan Menteri ESDM
2M Tinggu Hasil Pilkada Maluku Final
Indosat Beri Dukungan Layanan Telekomunikasi Gratis Korban Erupsi Gunung Lewotobi
Usai Pilkada 2M Mancing Bersama di Walang Pasir Putih
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:47 WIT

PT Trijaya Delapandelapan Mineral Bantah Tudingan Operasional Ilegal

Rabu, 25 Desember 2024 - 20:55 WIT

Hasil Opname Stok Ikan di PPN Ambon Aman Penuhi Kebutuhan Natal dan Tahun 2025

Sabtu, 21 Desember 2024 - 11:16 WIT

PEMPROV MALUKU TERIMA LHP SEMESTER II TAHUN 2024 DARI BPK PROVINSI MALUKU

Rabu, 18 Desember 2024 - 17:12 WIT

Kepala PPN Ambon Jafar Sahubawa Terima Kunjungan Menteri ESDM

Sabtu, 30 November 2024 - 12:38 WIT

2M Tinggu Hasil Pilkada Maluku Final

Sabtu, 30 November 2024 - 08:35 WIT

Indosat Beri Dukungan Layanan Telekomunikasi Gratis Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Jumat, 29 November 2024 - 12:36 WIT

Usai Pilkada 2M Mancing Bersama di Walang Pasir Putih

Rabu, 27 November 2024 - 13:51 WIT

Coblos di TPS 01 Kelurahan Tihu, MI Optimis Menang

Berita Terbaru

Beli Sabu dari Napi, Pria di Ambon Ditangkap

Hukum

Beli Sabu dari Napi, Pria di Ambon Ditangkap

Sabtu, 18 Jan 2025 - 16:52 WIT

Olahraga

Fun Bike SBAM 2025 Akan Digelar Februari Mendatang

Kamis, 16 Jan 2025 - 10:45 WIT