Razia Gabungan di Lapas Saparua, Sejumlah Barang Tak Diperbolehkan Diamankan

Saparua, Salawaku – Polsek Saparua bersama personel TNI dan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua menggelar razia gabungan di lingkungan lapas, Senin (21/9/2026) malam.

Razia yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIT tersebut melibatkan Kepala Lapas Kelas III Saparua Pramuaji Buamonabot, S.H., Danramil 1504-03/Saparua Mayor Inf Junaidi, Bhabinkamtibmas Negeri Saparua Aipda D. Pariama, Bripka Riky Ahmad Arwanpittu, serta Babinsa Saparua Sertu Roy Manuhutu.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bilik kamar warga binaan sebagai langkah pencegahan terhadap keberadaan barang-barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam lapas.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang, antara lain tujuh paku ukuran 3 cm, satu paku ukuran 7 cm, empat botol parfum, tiga pulpen, dua silet, dua korek api, satu pisau kater, satu ikat pinggang, satu obeng, satu skrap tembok, satu plastik berisi uang logam, satu sendok makan berbahan logam, serta satu pisau cukur rambut.

Seluruh barang hasil temuan kemudian diamankan petugas untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Razia berakhir sekitar pukul 21.30 WIT. Selama kegiatan berlangsung, situasi di Lapas Kelas III Saparua terpantau aman dan terkendali.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah keberadaan barang-barang yang tidak diperbolehkan di lingkungan Lapas Kelas III Saparua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *