Walikota Ambon Jadi Irup HUT Bhayangkara ke-79 Bersama Polresta Ambon

Ambon, Salawaku- Walikota Ambon Bodewin Wattimena, Selasa (1/7/2025) menjadi inspektur upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025 bersama Polresta Ambon dan Pp Lease.

Upacara dihadiri langsung oleh Kapolresta P Ambon & PP Lease AKBP Dr. Yoga Putra Prima Setya, S.I.K., M.I.K, Waka Polresta P Ambon & PP Lease AKBP Nur Rahman, S.I.K., M.M, Dandim 1504 Ambon Letkol Inf. Hari Sandra, Ketua DPRD Kota Ambon Mourits Tamaela, mewakili Kajari Ambon, para Kapolsek jajaran, Ketua TKBM Pelabuhan Ambon H Rawidin Ode, Kepala KSOP Kelas 1 Ambon, Kepala Bea Cukai Madya Ambon, Sekkot Ambon, serta Tamu Undangan Lainnya.

Upacara berlangsung di Lapangan Upacara Polsek KPYS Ambon.

Walikota dalam sambutannya menyampaikan, setiap tanggal 01 Juli bangsa Indonesi memperingati Hari Bhayangkara, sebuah momen bersejarah yang menandai hari lahirnya Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Pada tahun 2025 ini, Polri memasuki usianya yang ke-79, ke menjadikan perayaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah momentum penting

Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 menjadi cerminan atas peran strategis Polri dalam menjaga keamanan, menegakkan ketertiban, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Menurutnya, momen ini memiliki makna yang mendalam bagi institusi Polri dan seluruh masyarakat Indonesia.

Polri bertransformasi menjadi institusi yang lebih modern, profesional, dan dicintai rakyat, Setiap Tanggal 1 Juli ditetapkan sebagai bentuk penghormatan atas sejarah panjang, dedikasi, serta pengorbanan para anggota Polri yang telah mengabdi untuk negara.

Karena itu, hari Bhayangkara mengingatkan kembali pada nilai-nilai luhur seperti keberanian, pengabdian, dan profesionalisme yang harus senantiasa dipegang teguh dalam menjalankan tugas.

“Ungkapan Terima Kasih Ini adalah momen bagi masyarakat untuk menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja keras aparat Kepolisian yang tanpa lelah menjaga keamanan dan ketertiban publik,” ungkap Walikota.

Usai upacara dilanjutkan dengan Pemusnahan Barang Bukti berupa Minuman keras Jenis Sopi Hasil Sitaan di Wilkum Polresta P Ambon & PP Lease sebanyak 5000 (lima ribu) liter.

Dalam Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti berupa Minuman Keras Jenis Sopi yang di lakukan oleh Walikota Ambon, Kapolresta P Ambon & PP Lease di ikuti Tamu Undangan Lainnya. (NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *