Upgrade Peran Wali Pemasyarakatan,

 Wahai, Salawaku – Program pembinaan di Lapas Kelas III Wahai yang telah berjalan selama ini, oleh Kepala Lapas Wahai yang baru, Tersih Victor Noya, perlu ditingkatkan dengan melakukan pembaruan tim. Oleh karena itu Ia mengumpulkan jajarannya untuk melakukan upgrade dan update tim wali pemasyarakatan pada Rabu (16/10/2024).

Kalapas Wahai, Tersih menyampaikan pentingnya peran wali pemasyarakatan di Lapas Wahai.

Bacaan Lainnya

“Peran Wali Pemasyarakatan sebagai pondasi dari program pembinaan saya lihat belum optimal. Untuk itu kita perlu melakukan peningkatan atau upgrade peran wali dengan melakukan pembaruan tim atau update. Hal ini penting karena Wali Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas pendampingan berperan sebagai fasilitator, komunikator, dan motivator selama berlangsungnya proses pembinaan Narapidana”, kata Kalapas.

Ia menjelaskan bahwa wali pemasyarakatan yang notabene adalah para pegawai Lapas harus memiliki syarat pengalaman kerja minimal 5 tahun.

“Jadi bukan petugas-petugas yang baru diangkat jadi PNS, melainkan para petugas yang sudah 5 tahun kerja di lingkungan pemasyarakatan dengan tingkat pendidikan minimal SMA/sederajat, sehat jasmani dan rohani, serta tidak sedang menjalankan hukuman disiplin,” jelas Kalapas.

Selanjutnya Kalapas juga menyampaikan bahwa Wali Pemasyarakatan berkewajiban mengetahui identitas, latar belakang tindak pidana dan kehidupan sosial, menggali potensi Narapidana, serta mencatat perkembangan pembinaannya dalam Aplikasi SPPN (Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana).

“Dengan kewajiban yang dilakukan tersebut maka nantinya Wali Pemasyarakatan memiliki kewenangan untuk mengusulkan kepada Tim Pengamat Pemasyarakatan Lapas agar Narapidana dapat diberikan program pembinaan berdasarkan bakat, minat dan kebutuhan mengenai program pembinaan sesuai dengan tahapan dan proses pemasyarakatan” tambahnya.

Kalapas berharap peningkatan dan pembaruan tim wali pemasyarakatan dijajarannya akan berdampak positif bagi pelaksanaan program pembinaan. “Bila Wali Pemasyarakatan bekerja optimal maka niscaya pelaksanaan program pembinaan Narapidana akan berdaya guna dan berhasil guna di Lapas Wahai,” pungkas Tersih. (NN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *