Terkait Konflik di Pulau Haruku, Ini Pernyataan Sikap Hatuhaha Amarima Bersama Pela-Gandong Tuhaha Beinusa Amalatu, Titawaai

- Kontributor

Kamis, 10 Februari 2022 - 08:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Ketgam: Pela Gandong Tuhaha Beinusa Amalatu, Titawaai Lesinusa bersama Hatuhaha Amarima saat menyampaikan pernyataan sikap mereka, di Jakarta, Rabu (9/2/2022), terkait konflik Kariu – Pelauw/Ory)

Ambon, SALAWAKU – Kondisi pasca konflik antara Kariu dengan masyarakat Adat Pelauw/Ory di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, memasuki babak baru, setelah Negeri Booi, Aboru, Kariu dan Hualoy (BAKH) membangun koalisi berdasarkan ikatan gandong dan berunjuk rasa di Ambon.

Hal ini mendapat perhatian dan disikapi serius oleh Pela-Gandong Tuhaha Beinusa Amalatu, Titawaai Lesinusa Bersama Hatuhaha Amarima menyampaikan pernyataan sikap mereka.

Empat potongan video pernyataan sikap yang diterima redaksi media ini Rabu (9/2/2022) ini, menyebutkan, bahwa pernyataan sikap dibuat bersama Pela-Gandong Tuhaha Beinusa Amalatu, Titawaai Lesinusa dengan keluarga besar Hatuhaha Amarima: Hulaliu, Kailolo, Kabau, Rohomoni, Pelauw dan Dusun Ory.

Mereka merasa perlu menyampaikan pernyataan sikap bersama yang dituangkan dalam 11 poin tuntutan, antara lain:

Pertama, mereka merasa prihatin atas konflik yang terjadi antara masyarakat adat Negeri Pelauw/Ory dengan warga Kariu di Pulau Haruku, yang menyebabkan tiga korban jiwa dan empat menderita luka. Satu diantaranya anggota Polsek Pulau Haruku.

Kedua, mereka menyampaikan rasa duka yang mendalam atas korban jiwa dari basudara Pelauw Matasiri.

Ketiga, mereka menegaskan kembali bahwa konflik yang terjadi bukanlah konflik SARA, melainkan konflik Hak Ulayat antara masyarakat adat Negeri Pelauw/Ory dengan masyarakat Kariu.

Keempat, mereka juga meminta aparat keamanan segera mengambil langkah tegas terhadap pelaku penembakan warga Negeri Pelauw.

Kelima, mereka meminta Polda Maluku segera mengungkap dan memproses secara hukum oknum anggota Polsek Pulau Haruku yang diduga bernama Steffi Leatomu, karena menjadi biang kerok terjadinya konflik.

Keenam, mereka meminta Polda Maluku segera menangkap orator demo dalam aksi yang mengatasnamakan BAKH, dengan orator bernama Komarudin Tubaka, yang dilakukan di Kota Ambon pada 9 Februari 2022. Mereka nilai konten yang disampaikan bisa berpotensi menimbulkan konflik karena pernyataan-pernyataannya provokatif dan mengandung ujaran kebencian.

Ketujuh, mereka mendukung penuh masyarakat adat Negeri Pelauw Matasiri untuk mempertahankan petuanan hak ulayat dari upaya pencaplokan dari Kariu.

Kedelapan, mereka menuntut tegas tindakan penebangan, meminta aparat kepolisian untuk memproses secara hukum pelaku penebangan pohon-pohon cengkeh milik warga Negeri Pelauw.

Kesepuluh, mereka mengatakan bahwa sejatinya Ikatan Keluarga Besar Hatuhaha bersama Pela-Gandong Tuhaha Beinusa Amalatu, Titawaai Lesinusa akan selalu berdiri bersama basudara Pelauw Matasiri, dalam menyampaikan kebenaran dan memperjuangkan haknya.

Kesebelas, mereka selaku Ikatan Keluarga Besar Hatuhaha bersama Pela-Gandong Tuhaha Beinusa Amalatu, Titawaai Lesinusa berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kedamaian di Pulau Haruku, maupun Maluku secara umum.

Pernyataan sikap bersama, ini mereka harapkan, bisa mendapat perhatian serius dari pemerintah, terutama aparat kepolisian.

Pernyataan sikap yang dibuat di Jakarta, Rabu (9/2/2022) tersebut, disampaikan dan ditandatangani secara bersama oleh: Ketua Umum Presidium Ikatan Keluarga Besar Hatuhaha (IKBH) A. Latief Marasabessy, Ketua Presidium IKBH Pelauw Syahrudin Latuconsina, Pengurus Presidium IKBH Kabauw Rusdi Karepesina, Ketua Presidium IKBH Rohomoni Habib Amin Sangadji, Ketua Presidium IKBH Hulaliu Hendri Noya.

Juga turut pula hadir dan menandatangani Ketua Umum Ikama Ory Jaya Oni Tuanya, Sekjen Ikatan Keluarga Besar (IKB) Kailolo Ruslan Marasabessy, Ketua Pemuda Hatuhaha Beinusa Amalatu Jeremias Kayadoe, dan Ketua Pemuda Titawaai Lesinusa Amalatu Yongki Tahalele. (RS)

Berita Terkait

PT Trijaya Delapandelapan Mineral Bantah Tudingan Operasional Ilegal
Hasil Opname Stok Ikan di PPN Ambon Aman Penuhi Kebutuhan Natal dan Tahun 2025
Polresta Ambon Tindak Oknum Anggota Aniaya Warga
PEMPROV MALUKU TERIMA LHP SEMESTER II TAHUN 2024 DARI BPK PROVINSI MALUKU
Kepala PPN Ambon Jafar Sahubawa Terima Kunjungan Menteri ESDM
2M Tinggu Hasil Pilkada Maluku Final
Indosat Beri Dukungan Layanan Telekomunikasi Gratis Korban Erupsi Gunung Lewotobi
Usai Pilkada 2M Mancing Bersama di Walang Pasir Putih
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:47 WIT

PT Trijaya Delapandelapan Mineral Bantah Tudingan Operasional Ilegal

Rabu, 25 Desember 2024 - 20:55 WIT

Hasil Opname Stok Ikan di PPN Ambon Aman Penuhi Kebutuhan Natal dan Tahun 2025

Sabtu, 21 Desember 2024 - 11:16 WIT

PEMPROV MALUKU TERIMA LHP SEMESTER II TAHUN 2024 DARI BPK PROVINSI MALUKU

Rabu, 18 Desember 2024 - 17:12 WIT

Kepala PPN Ambon Jafar Sahubawa Terima Kunjungan Menteri ESDM

Sabtu, 30 November 2024 - 12:38 WIT

2M Tinggu Hasil Pilkada Maluku Final

Sabtu, 30 November 2024 - 08:35 WIT

Indosat Beri Dukungan Layanan Telekomunikasi Gratis Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Jumat, 29 November 2024 - 12:36 WIT

Usai Pilkada 2M Mancing Bersama di Walang Pasir Putih

Rabu, 27 November 2024 - 13:51 WIT

Coblos di TPS 01 Kelurahan Tihu, MI Optimis Menang

Berita Terbaru

Beli Sabu dari Napi, Pria di Ambon Ditangkap

Hukum

Beli Sabu dari Napi, Pria di Ambon Ditangkap

Sabtu, 18 Jan 2025 - 16:52 WIT

Olahraga

Fun Bike SBAM 2025 Akan Digelar Februari Mendatang

Kamis, 16 Jan 2025 - 10:45 WIT