Terima Empat Narapidana: Lapas Saparua Siap Lanjutkan Pembinaan
Saparua, Salawaku – Kanwil Ditjenpas Maluku. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua menerima pemindahan empat orang narapidana dari Rutan Kelas IIA Ambon. Pemindahan yang dilakukan pada Jumat siang ini bertujuan mendukung penataan hunian dan menjaga stabilitas keamanan antar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Maluku, Jumat (1/8/2025).
Proses pemindahan berlangsung aman dan lancar. Petugas pemasyarakatan bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk memastikan pengawalan secara ketat, mulai dari keberangkatan di Ambon hingga kedatangan di Pelabuhan Saparua. Seluruh narapidana dipindahkan melalui jalur laut karena kondisi geografis wilayah kepulauan.
Setibanya di Lapas Saparua, narapidana langsung menjalani prosedur penerimaan yang meliputi pemeriksaan administrasi, penggeledahan badan dan barang, pengecekan kesehatan, serta tes urine. Hasil tes menunjukkan bahwa seluruh narapidana dalam kondisi sehat dan tidak terindikasi penggunaan narkotika.
Kepala Lapas Saparua, Pramuaji Buamonabot, menyatakan bahwa pihaknya siap menerima narapidana tambahan dan telah mempersiapkan seluruh prosedur dengan baik.
“Kami menyambut kedatangan mereka sebagai bagian dari tanggung jawab kami dalam pembinaan. Yang terpenting, mereka dapat menyesuaikan diri dan mengikuti seluruh program yang telah disiapkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubsi Pembinaan, Ellen D. Anakotta, menekankan pentingnya partisipasi aktif narapidana dalam kegiatan pembinaan kepribadian dan kemandirian.
“Kami sudah menyiapkan program pembinaan seperti keagamaan, kerja harian, dan pelatihan keterampilan. Harapan kami, narapidana yang baru masuk bisa cepat beradaptasi dan menunjukkan kemauan untuk berubah menjadi lebih baik,” jelas Ellen
Sebagai UPT yang berada di wilayah kepulauan, Lapas Saparua juga berperan penting dalam mendukung strategi redistribusi narapidana yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Rutan Ambon sebagai UPT pengirim saat ini mengalami tingkat hunian tinggi, sehingga pemindahan dilakukan untuk menjaga keseimbangan dan mencegah gangguan keamanan.
Di sisi lain, Lapas Saparua telah menjalankan berbagai program pembinaan, seperti pelatihan pertukangan ringan, pembinaan pangkas rambut, pembinaan kerohanian lintas agama, serta pembinaan kesadaran hukum. Program ini bertujuan membantu narapidana mengembangkan keterampilan dan sikap positif, sehingga siap kembali ke masyarakat setelah selesai menjalani masa pidana.
Dengan tambahan narapidana baru ini, Lapas Saparua kembali menegaskan komitmennya sebagai institusi pemasyarakatan yang menjunjung prinsip pembinaan yang adil, manusiawi, dan profesional.


