Tatap Muka Personil & Persit Kodim 1513/SBB, Ini Arahan Danrem 151/Binaiya

Admin

- Penulis Berita

Minggu, 11 Agustus 2024 - 18:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Piru, Salawaku-Danrem 151/Binaiya, Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva, Kamis (8/8/2024) melakukan kunjungan kerja ke Kodim 1513/SBB.

Dalam kunjungan itu, Danrem didampingi Ketua Persit KCK Koorcab Korem 151/Binaiya PD XV Pattimura Ny Maya Antoninho disambut oleh Dandim 1513/ SBB, Kolonel Inf Rudolf Paulus dan ketua Persit Cabang KCK Kodim SBB Ny Pincam Paulus dan pejabat Kodim 1513/SBB serta stakeholder lainnya.

Di SBB, Danrem 151/Binaiya menyempatkan diri dan melakukan tatap muka dan memberikan pengarahan dia Aula Gedung Putih kepada para prajurit dan anggota Persit Kodim 1513/SBB.

Danrem saat memberikan arahannya menyampaikan, lima pesan penting yang dapat dijadikan pedoman bagi setiap prajurit Kodim 1513/SBB dalam menjalankan tugas.

“Pertama, prajurit dilarang keras terlibat dalam penggunaan narkoba, sebab narkoba adalah musuh negara yang harus dibasmi sampai akar-akarnya secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa, sebab dampak dari narkoba dapat merusak gangguan fungsi otak, gangguan kualitas hidup, overdosis dan kematian sehingga hal ini sangat berpengaruh terhadap tugas pokok prajurit di satuan Dimana ia bertugas,” tegas Danrem.

Kedua, prajurit dilarang keras mengkonsumsi minuman keras (miras). Sebab berdampak negatif bagi kesehatan tubuh dan mental, sehingga tidak maksimal dalam melaksanakan tugas. Ketiga, prajurit dilarang keras terlibat dalam judi online, pinjaman online. Keempat, prajurit dilarang melakukan KDRT/Kekerasan Dalam Rumah Tangga dalam bentuk apapun bila terjadi perselisihan atau perbedaan pendapat dalam rumah tangga.

“Dan kelima, seluruh personel TNI dilarang terlibat atau terjun ke dalam politik praktis, sebagaimana ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pemilu. Dalam undang-undang tersebut menyatakan apabila tentara aktif berpolitik praktis akan ada tindakan pidana ataupun tindakan dari disiplin dari atasannya. Seorang prajurit harus mampu menjadi contoh dan teladan bagi keluarganya maupun ditengah tengah masyarakat dimanapun ia bertugas dan selalu berpedoman terhadap Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI sudah harga mati,”tandas Danrem. (NN)

Berita Terkait

Libatkan 7 Desa, Panwas Amalatu Sosialisasikan Partisipatif Masyarakat
Hadiri Muspimwil PKB, Ini Kata Widya Pratiwi
Gelar Rapimwil, PKB Siap Menangkan Murad-Michael
KNPI Apresiasi Kinerja Pj Wali Kota Tual
Permahi Desak PJ Gubernur Pecat Sabirin, Ini Penjelasan Pemprov
Kasat Binmas Polres SBB Ajak Warga Jaga Kamtibmas
LSM AKK Temui Kadis Dikbud Maluku
HUT ke-63, MI Berbagi Kasih ke Panti Asuhan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 16:25 WIT

Libatkan 7 Desa, Panwas Amalatu Sosialisasikan Partisipatif Masyarakat

Minggu, 15 September 2024 - 22:06 WIT

Hadiri Muspimwil PKB, Ini Kata Widya Pratiwi

Minggu, 15 September 2024 - 21:30 WIT

Gelar Rapimwil, PKB Siap Menangkan Murad-Michael

Sabtu, 14 September 2024 - 13:37 WIT

KNPI Apresiasi Kinerja Pj Wali Kota Tual

Sabtu, 14 September 2024 - 01:45 WIT

Permahi Desak PJ Gubernur Pecat Sabirin, Ini Penjelasan Pemprov

Jumat, 13 September 2024 - 07:45 WIT

LSM AKK Temui Kadis Dikbud Maluku

Kamis, 12 September 2024 - 19:13 WIT

HUT ke-63, MI Berbagi Kasih ke Panti Asuhan

Kamis, 12 September 2024 - 17:01 WIT

Kemenpakeraf Tinjau Pameran UMKM Desa Wisata Laha

Berita Terbaru

Daerah

Hadiri Muspimwil PKB, Ini Kata Widya Pratiwi

Minggu, 15 Sep 2024 - 22:06 WIT

Daerah

Gelar Rapimwil, PKB Siap Menangkan Murad-Michael

Minggu, 15 Sep 2024 - 21:30 WIT

Daerah

KNPI Apresiasi Kinerja Pj Wali Kota Tual

Sabtu, 14 Sep 2024 - 13:37 WIT