Tahun 2020:Tak Punya Garasi, Tak Bisa Miliki STNK di Ambon

Admin

- Penulis Berita

Sabtu, 2 Oktober 2021 - 09:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direncakan di Tahun 2020 mendatang, Dinas Perhubungan (Dishub) Ambon akan mengajukan satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait dengan wajib garasi bagi pemilik kendaraan roda empat.

Plt Kepala Dishub Ambon, Robby Sapulette, kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (21/8/2019), kemarin sampaikan, kedepan, sudah seharusnya dan wajib, pemilik kendaraan pribadi atau angkutan umum miliki garasi.

“Sementara disiapkan untuk tahun depan dengan mekanisme, salah satu persyaratan untuk memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah mereka harus menyatakan dan buktikan bahwa mereka punya garasi. apabila ada dan sudah diverifikasi hasilnya benar, baru bisa diterbitkan STNK,” tandas Sapulette.

Menurutnya, peraturan ini harus dilakukan, supaya jangan sampai masyarakat parkir kendaraan di badan jalan. bahkan badan jalan dijadikan tempat garasi mobil dan motor.

“Sudah parkir di jalan umum, utama baru pakai penutup mobil lagi, Inikan tidak bisa seperti itu. Kalau kita bisa mampu membeli kendaraan berarti kita harus mampu menyediakan garasi, itu wajib hukumnya,”ujar dia.

Dikatakan, badan jalan itu milik bersama, siapapun bisa parkir kendaraan, tapi parkir kendaraan sesuai mekanisme, kalau punya toko, restoran, perusahaan di lokasi itu dan punya mobil, bukan berarti punya hak parkir kendaraan selama mungkin.

“Soal sanksi, tentu berkaitan dengan Perda, maka diharapkan segera ada sehingga juga memberi efek jera, sehingga dengan adanya penerapan parkir paralel, untuk mendorong pemerintah atau swasta untuk membangunan garasi aagar tidak lagi parkir di badan jalan,”tutup dia.

Berita Terkait

KNPI Apresiasi Kinerja Pj Wali Kota Tual
Permahi Desak PJ Gubernur Pecat Sabirin, Ini Penjelasan Pemprov
Kasat Binmas Polres SBB Ajak Warga Jaga Kamtibmas
LSM AKK Temui Kadis Dikbud Maluku
HUT ke-63, MI Berbagi Kasih ke Panti Asuhan
Kemenpakeraf Tinjau Pameran UMKM Desa Wisata Laha
Rajak Angkotasan Terpilih Sebagai Ketua DPC Serikat Pekerja UP3 Tual
Besok, Pasangan Murad-Michael Deklarasi
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 13:37 WIT

KNPI Apresiasi Kinerja Pj Wali Kota Tual

Sabtu, 14 September 2024 - 01:45 WIT

Permahi Desak PJ Gubernur Pecat Sabirin, Ini Penjelasan Pemprov

Jumat, 13 September 2024 - 17:35 WIT

Kasat Binmas Polres SBB Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Jumat, 13 September 2024 - 07:45 WIT

LSM AKK Temui Kadis Dikbud Maluku

Kamis, 12 September 2024 - 19:13 WIT

HUT ke-63, MI Berbagi Kasih ke Panti Asuhan

Rabu, 11 September 2024 - 19:08 WIT

Rajak Angkotasan Terpilih Sebagai Ketua DPC Serikat Pekerja UP3 Tual

Selasa, 10 September 2024 - 12:59 WIT

Besok, Pasangan Murad-Michael Deklarasi

Minggu, 8 September 2024 - 15:46 WIT

Dari keluarga sederhana, Afandhy Angkotasan Raih Beasiswa LPDP Kuliah S2 di University of York Inggris

Berita Terbaru

Daerah

KNPI Apresiasi Kinerja Pj Wali Kota Tual

Sabtu, 14 Sep 2024 - 13:37 WIT

Daerah

Kasat Binmas Polres SBB Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Jumat, 13 Sep 2024 - 17:35 WIT

Daerah

LSM AKK Temui Kadis Dikbud Maluku

Jumat, 13 Sep 2024 - 07:45 WIT

Daerah

HUT ke-63, MI Berbagi Kasih ke Panti Asuhan

Kamis, 12 Sep 2024 - 19:13 WIT