Tahun 2020:Tak Punya Garasi, Tak Bisa Miliki STNK di Ambon

- Kontributor

Sabtu, 2 Oktober 2021 - 09:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direncakan di Tahun 2020 mendatang, Dinas Perhubungan (Dishub) Ambon akan mengajukan satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait dengan wajib garasi bagi pemilik kendaraan roda empat.

Plt Kepala Dishub Ambon, Robby Sapulette, kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (21/8/2019), kemarin sampaikan, kedepan, sudah seharusnya dan wajib, pemilik kendaraan pribadi atau angkutan umum miliki garasi.

“Sementara disiapkan untuk tahun depan dengan mekanisme, salah satu persyaratan untuk memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah mereka harus menyatakan dan buktikan bahwa mereka punya garasi. apabila ada dan sudah diverifikasi hasilnya benar, baru bisa diterbitkan STNK,” tandas Sapulette.

Menurutnya, peraturan ini harus dilakukan, supaya jangan sampai masyarakat parkir kendaraan di badan jalan. bahkan badan jalan dijadikan tempat garasi mobil dan motor.

“Sudah parkir di jalan umum, utama baru pakai penutup mobil lagi, Inikan tidak bisa seperti itu. Kalau kita bisa mampu membeli kendaraan berarti kita harus mampu menyediakan garasi, itu wajib hukumnya,”ujar dia.

Dikatakan, badan jalan itu milik bersama, siapapun bisa parkir kendaraan, tapi parkir kendaraan sesuai mekanisme, kalau punya toko, restoran, perusahaan di lokasi itu dan punya mobil, bukan berarti punya hak parkir kendaraan selama mungkin.

“Soal sanksi, tentu berkaitan dengan Perda, maka diharapkan segera ada sehingga juga memberi efek jera, sehingga dengan adanya penerapan parkir paralel, untuk mendorong pemerintah atau swasta untuk membangunan garasi aagar tidak lagi parkir di badan jalan,”tutup dia.

Berita Terkait

PT Trijaya Delapandelapan Mineral Bantah Tudingan Operasional Ilegal
Hasil Opname Stok Ikan di PPN Ambon Aman Penuhi Kebutuhan Natal dan Tahun 2025
Polresta Ambon Tindak Oknum Anggota Aniaya Warga
PEMPROV MALUKU TERIMA LHP SEMESTER II TAHUN 2024 DARI BPK PROVINSI MALUKU
Kepala PPN Ambon Jafar Sahubawa Terima Kunjungan Menteri ESDM
2M Tinggu Hasil Pilkada Maluku Final
Indosat Beri Dukungan Layanan Telekomunikasi Gratis Korban Erupsi Gunung Lewotobi
Usai Pilkada 2M Mancing Bersama di Walang Pasir Putih
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:47 WIT

PT Trijaya Delapandelapan Mineral Bantah Tudingan Operasional Ilegal

Rabu, 25 Desember 2024 - 20:55 WIT

Hasil Opname Stok Ikan di PPN Ambon Aman Penuhi Kebutuhan Natal dan Tahun 2025

Sabtu, 21 Desember 2024 - 11:16 WIT

PEMPROV MALUKU TERIMA LHP SEMESTER II TAHUN 2024 DARI BPK PROVINSI MALUKU

Rabu, 18 Desember 2024 - 17:12 WIT

Kepala PPN Ambon Jafar Sahubawa Terima Kunjungan Menteri ESDM

Sabtu, 30 November 2024 - 12:38 WIT

2M Tinggu Hasil Pilkada Maluku Final

Sabtu, 30 November 2024 - 08:35 WIT

Indosat Beri Dukungan Layanan Telekomunikasi Gratis Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Jumat, 29 November 2024 - 12:36 WIT

Usai Pilkada 2M Mancing Bersama di Walang Pasir Putih

Rabu, 27 November 2024 - 13:51 WIT

Coblos di TPS 01 Kelurahan Tihu, MI Optimis Menang

Berita Terbaru

Beli Sabu dari Napi, Pria di Ambon Ditangkap

Hukum

Beli Sabu dari Napi, Pria di Ambon Ditangkap

Sabtu, 18 Jan 2025 - 16:52 WIT

Olahraga

Fun Bike SBAM 2025 Akan Digelar Februari Mendatang

Kamis, 16 Jan 2025 - 10:45 WIT