Tahun 2020:Tak Punya Garasi, Tak Bisa Miliki STNK di Ambon

- Kontributor

Sabtu, 2 Oktober 2021 - 09:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direncakan di Tahun 2020 mendatang, Dinas Perhubungan (Dishub) Ambon akan mengajukan satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait dengan wajib garasi bagi pemilik kendaraan roda empat.

Plt Kepala Dishub Ambon, Robby Sapulette, kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (21/8/2019), kemarin sampaikan, kedepan, sudah seharusnya dan wajib, pemilik kendaraan pribadi atau angkutan umum miliki garasi.

“Sementara disiapkan untuk tahun depan dengan mekanisme, salah satu persyaratan untuk memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah mereka harus menyatakan dan buktikan bahwa mereka punya garasi. apabila ada dan sudah diverifikasi hasilnya benar, baru bisa diterbitkan STNK,” tandas Sapulette.

Menurutnya, peraturan ini harus dilakukan, supaya jangan sampai masyarakat parkir kendaraan di badan jalan. bahkan badan jalan dijadikan tempat garasi mobil dan motor.

“Sudah parkir di jalan umum, utama baru pakai penutup mobil lagi, Inikan tidak bisa seperti itu. Kalau kita bisa mampu membeli kendaraan berarti kita harus mampu menyediakan garasi, itu wajib hukumnya,”ujar dia.

Baca juga :  Dr Aqua Sebut Masalah Komunikasi Picu Turunnya Prestasi Olahraga Maluku

Dikatakan, badan jalan itu milik bersama, siapapun bisa parkir kendaraan, tapi parkir kendaraan sesuai mekanisme, kalau punya toko, restoran, perusahaan di lokasi itu dan punya mobil, bukan berarti punya hak parkir kendaraan selama mungkin.

“Soal sanksi, tentu berkaitan dengan Perda, maka diharapkan segera ada sehingga juga memberi efek jera, sehingga dengan adanya penerapan parkir paralel, untuk mendorong pemerintah atau swasta untuk membangunan garasi aagar tidak lagi parkir di badan jalan,”tutup dia.

Berita Terkait

Zest Laundry Gelar Morning Tea Bersama Pimpinan Perbankan di Ambon
Dr Aqua Sebut Masalah Komunikasi Picu Turunnya Prestasi Olahraga Maluku
Pemprov Maluku Dukung Peningkatan Cakupan Peserta Program JKN
RBS Jadi Pimpinan Sidang Munas XII SOKSI Terpilihnya Mukhamad Misbakhun
Simak, Peralatan Canggih Zest Laundry Ambon
Zest Laundry Telah Hadir di Ambon
Ka BPJN Maluku : Pempus Setujui Alokasi Anggaran Benahi Insfrastruktur Jalan & Jembatan di SBT
Klaster Salawaku Dialog Lintas Agama dan Budaya Bangun Kehidupan Harmonis di Maluku
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 22:33 WIT

Zest Laundry Gelar Morning Tea Bersama Pimpinan Perbankan di Ambon

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:47 WIT

Dr Aqua Sebut Masalah Komunikasi Picu Turunnya Prestasi Olahraga Maluku

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:18 WIT

Pemprov Maluku Dukung Peningkatan Cakupan Peserta Program JKN

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:07 WIT

RBS Jadi Pimpinan Sidang Munas XII SOKSI Terpilihnya Mukhamad Misbakhun

Senin, 19 Mei 2025 - 22:11 WIT

Simak, Peralatan Canggih Zest Laundry Ambon

Berita Terbaru