SOPI : Antara Tradisi, Ekonomi atau Gangguan Kamtibmas – Sopi adalah minuman tradisional asal Maluku, namun beberapa daerah di timur Indonesia juga telah mengenal minuman ini seperti di Flores dan beberapa daerah di Papua.
Sopi berasal dari bahasa Belanda, zoopje yang artinya alkohol cair. Minuman sopi berasal dari fermentasi enau (Arenga pinnata) yang telah mengalami destilasi.
Sopi dalam kultur dan tradisi di Maluku adalah lambang kebersamaan, atau untuk menyelesaikan suatu problem yang terjadi dalam satu keluarga, marga atau soa bahkan persoalan konflik yang terjadi antara satu desa dengan desa yang lain. Bicara soal SOPI dibawah ini merupakan beberapa Fakta Tentang Minuman Tradisional SOPI.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Tradisi mengunakan SOPI sebagai bagian dari acara-acara khusus, ritual adat, atau upacara daerah

Sopi merupakan minuman Tradisional yg kerap kali digunakan dalam berbagai Ritual Adat istiadat di Maluku, minuman ini melimpah ruah diseantero negeri raja-raja ini.
Tradisi mengunakan sopi sebagai bagian dari acara-acara adat sangat mengkultuskan kebiasan-kebiasan ini. Seperti salah satu adat yang di pakai dalam tradisi Tanimbar yaitu sumbat botol, sebuah botol yang berisi sopi kemudian penutupnya di sumbat dengan uang.
Hal ini bertujuan untuk praktek jual beli, atau penyerahan sebidang tanah atau harta yang esensi dan keabsahaannya begitu kuat yang dianggap sah dalam praktek adat di maksud.
2. Minuman Tradisional SOPI Menjadi Pemicu Terjadi Gangguan KAMTIBMAS

Di Maluku, Sopi dalam pergaulan modern hanya diminum sebagai selingan dalam acara maupun kumpul-kumpul keluarga dan sahabat, karena minuman tradisional yang satu ini jika dikonsumsi dalam jumlah yang banyak akan mengakibatkan mabuk yang berat.
Dari Data yang diperoleh dari Polda Maluku, Sebagian besar kejahatan konvensional yang terjadi di Maluku dipicu pengaruh minuman tradisional (Miras), terutama yang tradisional jenis sopi seperti kasus penganiayaan, bentrokan antarkampung hingga pencabulan dan pemerkosaan anak di bawah umur.
“Di Maluku sebagian kasus besar terjadi akibat sopi seperti perkosaan pada anak kecil lalu dibuang di hutan maupun yang ditinggal sendirian dalam rumah usai diperkosa juga karena sopi,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat di Ambon
Berdasarkan Data Razia Operasi Miras Polda Maluku Tahun 2018, Jajaran Polda Maluku telah melakukan Pemusnahan Terhadap Minuman tradisional SOPI Sebanyak 7.310 Liter , dengan Pelaku 148 Orang.
Pada tahun 2016 s.d 2017 terdapat 9 Kasus Perkelahian antar kampung yang dipicuh oleh Minuman tradisional SOPI.
Ada juga kasus orang tua kandung yang memperkosa anaknya sendiri juga akibat sopi dan selama ini Polri sering melakukan penangkapan terhadap penikmat sopi, tetapi tidak satu pun kasus yang pernah sampai di pengadilan.
3. SOPI Menjadi Mata Pencaharian Sebagian Masyarakat Maluku

Bukan sekadar simbol keakraban, minuman tradisional SOPI memiliki peran penting sebagai roda penggerak mengepulnya asap dapur. Sebab, sebagian masyarakat di Maluku menggantungkan hidup dengan menjual Sopi.
Berdasarkan data survei Pemerhati Sosial Kemasyarakatan , jumlah Petani SOPI di maluku kurang lebih mencapai 1.200 Orang dan rata-rata produksi seorang Petani Sopi mencapai 15 Liter/Hari, jika kalikan dengan jumlah petani yang ada di maluku maka Jumlah Produksi Sopi per-Hari di Maluku mencapai 18.000 Liter/Hari, berdasarkan angka tersebut maka Produksi Sopi per-Tahun bisa mencapai 5.616.000 Liter/Tahun.
Minuman Tradisional Sopi di Maluku sering dijual dengan Rp. 20.000/Liternya, jika diakumulasikan maka pendapatan seorang petani Sopi per-tahunnya bisa mencapai 93 Juta Rupiah.