Razia Gabungan Lapas Dobo, Barang Terlarang Disita dan 5 Warga Binaan Negatif Narkoba
Dobo, Salawaku – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo bersama Polsek Pulau-Pulau Aru menggelar razia gabungan di blok hunian sekaligus melakukan tes urine terhadap warga binaan, Rabu (16/9).
Razia menyasar Kamar Nuri 1 dan Kamar Elang 1. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian.
Barang yang diamankan di antaranya satu pisau cutter, empat silet, dua paku, satu pinset, kawat besi, speaker, alat cukur, enam pemantik api, tujuh botol kaca, satu rokok elektronik (vape), tiga botol cairan vape, serta sembilan kepala catridge vape.
Seluruh barang temuan langsung diamankan untuk didata dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Tak hanya razia, petugas juga melakukan tes urine terhadap lima warga binaan sebagai bagian dari deteksi dini penyalahgunaan narkotika.
Hasilnya, kelima warga binaan dinyatakan negatif.
Kepala Lapas Kelas III Dobo, Pieter Jan Lessy, mengatakan razia dan tes urine akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
“Razia dan tes urine ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Dobo. Setiap barang yang berpotensi mengganggu keamanan akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujar Lessy.
Ia juga mengapresiasi dukungan Polsek Pulau-Pulau Aru dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, sinergi dengan aparat penegak hukum penting untuk memperkuat pengawasan dan mencegah masuknya barang terlarang maupun narkotika ke dalam Lapas.
Lapas Dobo menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini, pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, serta upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.

