Ratusan Liter Sopi Disita Personil Polsek Salahutu

Ambon, Salawaku– Ratusan Liter minuman Keras Tradisional jenis Sopi berhasil disita Personil Polsek Salahutu, Senin (14/7/2025).

Sopi tersebut dikemas dan diisi dalam 5 dan dititipkan tanpa pemilik di mobil jurusan Piru Ambon Nomor Pol DE 7461 AU.

Penyitaan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIT di depan Pelabuhan Penyeberangan Hunimua Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

Kegiatan ini merupakan Operasi Minuman Keras tradisional jenis Sopi yang berada di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease oleh Personil Pengamanan Pelabuhan Hunimua Liang, Bripka Alwi Khadafy.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, melalui kasi Humas Polresta Ambon IPDA Janet S Luhukay menjelaskan, maksud dan tujuan dari kegiatan Operasi Minuman Keras tersebut adalah untuk memperkecil ruang gerak bagi para pemasok barang-barang di maksud serta mengantisipasi peredarannya di lingkungan masyarakat di Wilayah Hukum Polresta P. Ambon & P.P.Lease.

“Sasaran dalam giat tersebut adalah kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam yang melakukan perjalanan dari Pulau Seram ke Pulau Ambon dan dalam giat tersebut Personil berhasil mengamankan barang bawaan/Titipan berupa Minuman Keras Jenis Sopi Tanpa Pemilik sebanyak 5 Karung dalam kemasan karung beras yang diangkut oleh Bus Lintas Ambon – Piru dengan identitas kendaraan Nomor Polisi DE 7461 AU,” jelasnya.

Barang Bukti tersebut diperkirakan sebanyak 200 Liter, Selanjutnya BB di amankan di Polsek Salahutu. (NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *