PT Trijaya Delapandelapan Mineral Bantah Tudingan Operasional Ilegal

- Kontributor

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Trijaya Delapandelapan Mineral Bantah Tudingan Perusahaannya Ilegal

Ambon, Salawaku– PT Trijaya Delapandelapan Mineral hari ini secara tegas menyangkal tuduhan yang menyebutkan bahwa kegiatan operasional perusahaannya di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) merupakan tindakan ilegal.

Arief Samal selaku Humas PT. TriJaya Delapandelapan Mineral menyatakan bahwa seluruh aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan belum melakukan aktivitas penambangan.

“Sampai saat ini perusahaan tidak ada kegiatan penambangan, baru sebatas maintenance jalan dan perbaikan jety”, ungkapnya kepada media ini saat di konfirmasi.

Lebih lanjut ia menegaskan terkait kewajiban pemilik IUP atau kontraktor melaporkan ke pemerintah setempat tidak ada aturan undang-undang yang mengatur hal tersebut.

“Tidak ada dalam peraturan undang-undang, hanya saja secara moral formalitasnya memang perlu memberitahukan pemerintah setempat. tapi karena belum ada aktivitas pertambangan dan masih dalam tahap mobilisasi, maka kami belum melakukan pertemuan dengan pemerintah”.

” Dalam waktu dekat akan kami agendakan bertemu dengan pemerintah setempat” Lanjutnya.

Legalitas perusahaan

Perusahaan PT. TriJaya Delapandelapan Mineral merupakan subkontraktor dari PT. Manusela Prima Mining yang telah mengantongi izin lengkap dari pemerintah, termasuk IUJP.

PT. Manusela Prima Mining telah memiliki izin menambang dari pemerintah Seram Bagian Barat, sebagaimana tertera dalam Surat Keputusan Bupati Seram Bagian Barat Nomor: 545-23.a Tahun 2009. Dalam surat keputusan tersebut PT. Munasela Prima Mining diberikan izin menambang di wilayah Piru selama 17 tahun yakni sampai tahun 2026.

Terkait klaim kepemilikan PT. Manusela Prima Mining oleh Doddy Hermawan, pihak PT. Manusela Prima Mining menyanggah hal tersebut.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang telah mengeluarkan putusan PK pada 24 Juni 2024 lalu dengan Nomor: 326 PK/Pdt/2024 terkait kepemilikan PT. PT. Manusela Prima Mining telah kembali ke kepengurusan Ibu Farida Ode Gawe dkk. Selain itu ada juga SK perubahan kepengurusan dari Menkumham dan RKAB dari Kementerian ESDM sudah atas nama kepengurusan Ibu Farida Ode Gawe dkk.

“Artinya klaim pihak Doddy Hermawanasih sebagai pemilik PT. Manusela Prima Mining adalah pembohongan publik yang tidak mendasar”, ujar Bastian Matinahoruw Humas PT. Manusela Prima Mining saat di konfirmasi. (NN)

Berita Terkait

Hasil Opname Stok Ikan di PPN Ambon Aman Penuhi Kebutuhan Natal dan Tahun 2025
Polresta Ambon Tindak Oknum Anggota Aniaya Warga
PEMPROV MALUKU TERIMA LHP SEMESTER II TAHUN 2024 DARI BPK PROVINSI MALUKU
Kepala PPN Ambon Jafar Sahubawa Terima Kunjungan Menteri ESDM
2M Tinggu Hasil Pilkada Maluku Final
Indosat Beri Dukungan Layanan Telekomunikasi Gratis Korban Erupsi Gunung Lewotobi
Usai Pilkada 2M Mancing Bersama di Walang Pasir Putih
Coblos di TPS 01 Kelurahan Tihu, MI Optimis Menang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Desember 2024 - 20:55 WIT

Hasil Opname Stok Ikan di PPN Ambon Aman Penuhi Kebutuhan Natal dan Tahun 2025

Sabtu, 21 Desember 2024 - 18:29 WIT

Polresta Ambon Tindak Oknum Anggota Aniaya Warga

Sabtu, 21 Desember 2024 - 11:16 WIT

PEMPROV MALUKU TERIMA LHP SEMESTER II TAHUN 2024 DARI BPK PROVINSI MALUKU

Rabu, 18 Desember 2024 - 17:12 WIT

Kepala PPN Ambon Jafar Sahubawa Terima Kunjungan Menteri ESDM

Sabtu, 30 November 2024 - 12:38 WIT

2M Tinggu Hasil Pilkada Maluku Final

Sabtu, 30 November 2024 - 08:35 WIT

Indosat Beri Dukungan Layanan Telekomunikasi Gratis Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Jumat, 29 November 2024 - 12:36 WIT

Usai Pilkada 2M Mancing Bersama di Walang Pasir Putih

Rabu, 27 November 2024 - 13:51 WIT

Coblos di TPS 01 Kelurahan Tihu, MI Optimis Menang

Berita Terbaru

Budaya

Matasiri Menyambut Upu Latu Nusa Barakate Yang Baru

Kamis, 6 Feb 2025 - 04:09 WIT

Pemerintahan

BPJS Kesehatan Sempurnakan Program Cicilan dan Endowment Fund

Selasa, 4 Feb 2025 - 11:45 WIT

Beli Sabu dari Napi, Pria di Ambon Ditangkap

Hukum

Beli Sabu dari Napi, Pria di Ambon Ditangkap

Sabtu, 18 Jan 2025 - 16:52 WIT