Polsek Sirimau & Kelurahan Rijali Gelar Pertemuan Bersama Pedagang

- Kontributor

Jumat, 8 Maret 2024 - 23:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SALAWAKU, Dalam upaya untuk bersama menjaga situasi Kamtibmas di kawasan Pasar Mardika dan sekitarnya, Polsek Sirimau dan Kelurahan Rijali menggelar pertemuan bersama para pedagang.

Pertemuan digelar, Jumat (8/3/2024) tadi, di Kantor Lurah Rijali Mardika yang dihadiri pula oleh, pihak kelurahan, Polsek Sirimau serta para tokoh-tokoh organisasi dan anggota dari pengusaha dan pedagang yang berada di kawasan pasar Mardika Kota Ambon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ikut hadir pula organisasi pedagang maupun pengusaha diantaranya

Forum Komunikasi Pengusaha Mardika (FKPM), Ikatan Pedagang Pengusaha Mardika ( IPPMA), Asosiasi Pedagang Mardika (APMA) dan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKKAPI).

Kegiatan yang dilaksanakan mengangkat tema; “Melalui pertemuan bersama tokoh-tokoh organisasi pengusaha dn pedagang di pasar Mardika kota Ambon Kita ciptakan kolaborasi bersama pemerintah dn aparat keamanan utk mempererat silaturahmi dalam rangka menjaga kawasan pasar Mardika yang aman dan nyaman,”.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan menjalin silaturahmi dan kolaborasi bersama antra pemerintah Kota Ambon dan aparat keamanan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas kawasan pasar Mardika agar tetap aman dan nyaman pasca Pemilu 2024 dan dalam memasuki bulan Suci Ramadhan.

Wakapolsek Sirimau, Ipda Edi Risakotta dal pertemuan itu menyampaikan kepada para pengusaha, maupun pedagang akan pentingnya menjalin kerja sama dalam menjaga Kamtibmas di kawasan pasar Mardika.

Baca juga :  Zest Laundry Telah Hadir di Ambon

“Mengingat karena kawasan pasar Mardika merupaka wilayah yang rawan, serta tindakan kejahatan kriminal oleh para pelaku kejahatan dengan modus-modus baru yang lebih terorganisir sehingga perlu mengantisipasi dengan cara melaporkan gejala sesuatu yang dilihat, di dokumentasi dan dilaporkan kepada pihak yang berwajib secepatnya,” ungkapnya.

Hal yang sama disampaikan oleh Lurah Rijali, Ani Haupea yang menyampaikan, kapasitasnya dan kewenanganya yang saat ini masih dibatasi dalam penanganan terkait masalah pedagang yang ada di kawasan pasar Mardika.

Lurah mengaku, peranan pemprov maupun Pemkot saat ini masih sangat dibutuhkan oleh para pedagang dalam hal pengawasan, pemeliharaan dan penataan tempat yang masih ditertibkan oleh pihak Pemprov dan Pemkot.

Ditempat yang sama Ketua pedagang Forum Komunikasi Pengusaha Mardika (FKPM) Mustari Ajib Muhammad menyampaikan bahwa keamanan tercipta bila ada keadilan.

Sebagai ketua FKPM yang mewadahi beberapa penghuni ruko, mengaku saat ini masih merasa tidak nyaman dengan kebijakan Pemprov terkait penunjukan PT Bumi Perkasa Timur (BPT) sebagai pihak ketiga dalam mengelola ruko di kawasan Mardika.

Menurutnya pihak PT.BPT hanya diberikan kewenangan sesuai MOU dengan Pemprov nomor 21 tanggal 13 Juli 2022 hanya mengelola 140 ruko bukan melakukan penagihan secara menyeluruh di kawasan pasar Mardika terutama kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL).

Baca juga :  Ka BPJN Maluku : Pempus Setujui Alokasi Anggaran Benahi Insfrastruktur Jalan & Jembatan di SBT

“Ini yang menimbulkan keresahan di kalangan para pedagang,” ucapnya.

Keluhan juga disampaikan Haji Nia Saphia ibrahim selaku Sekretaris Ikatan Pedagang Pasar Mardika ( IPPMA) mengaku bahwa polemik yang terjadi saat ini dan dialami oleh para pedagang terutama IPPMA, yakni mengenai persoalan tempat di gedung pasar yang baru.

Dimana penempatan pedagang oleh pihak Pemprov pada gedung pasar modern yang baru, dianggap tidak sesuai dengan data yang di berikan oleh organisasi pedagang yang dapat menimbulkan keresahan yang berbuntut melakukan aksi protes sehingga hal ini harus menjadi perhatian pihak keamanan ke depan agar bisa di antisipasi lebih awal agar tidak terjadi dan menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Ini dianggap tidak sesuai dengan data yang di berikan oleh organisasi pedagang yang dapat menimbulkan keresahan yang berbuntut melakukan aksi protes sehingga hal ini harus menjadi perhatian pihak keamanan ke depan agar bisa di antisipasi lebih awal agar tidak terjadi dan menimbulkan gangguan kamtibmas,” tandasnya lagi. (NN)

Berita Terkait

Simak, Peralatan Canggih Zest Laundry Ambon
Zest Laundry Telah Hadir di Ambon
Ka BPJN Maluku : Pempus Setujui Alokasi Anggaran Benahi Insfrastruktur Jalan & Jembatan di SBT
Klaster Salawaku Dialog Lintas Agama dan Budaya Bangun Kehidupan Harmonis di Maluku
Mulai Pimpin Lanud Pattimura, Ini Komitmen Kolonel Sugeng
FKPAM Galang Dana Untuk Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Binaiya
Direktur Preservasi Jalan & Jembatan Wilayah II Pantau Ruas Jalan Pulau Buru & Seram
Jaksa Periksa Fisik Korupsi Kapal PT Dok Waiame
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 22:11 WIT

Simak, Peralatan Canggih Zest Laundry Ambon

Senin, 19 Mei 2025 - 22:05 WIT

Zest Laundry Telah Hadir di Ambon

Senin, 19 Mei 2025 - 18:52 WIT

Ka BPJN Maluku : Pempus Setujui Alokasi Anggaran Benahi Insfrastruktur Jalan & Jembatan di SBT

Senin, 19 Mei 2025 - 13:09 WIT

Klaster Salawaku Dialog Lintas Agama dan Budaya Bangun Kehidupan Harmonis di Maluku

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:46 WIT

Mulai Pimpin Lanud Pattimura, Ini Komitmen Kolonel Sugeng

Berita Terbaru

Daerah

Simak, Peralatan Canggih Zest Laundry Ambon

Senin, 19 Mei 2025 - 22:11 WIT

Daerah

Zest Laundry Telah Hadir di Ambon

Senin, 19 Mei 2025 - 22:05 WIT

Politik

Benhur: Kebijakan Pempus Harus Melihat Kondisi Maluku

Sabtu, 17 Mei 2025 - 15:01 WIT