Polresta Ambon Razia Miras dan Penginapan

- Kontributor

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SALAWAKU, Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Polresta Ambon dan P.P Lease melaksanakan Operasi Pekat Salawaku 2024 dengan menggelar razia minuman keras (miras), prostitusi online, dan pasangan bukan suami istri, Kamis Malam (16/05/2024).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polresta P. Ambon & P.P Lease, Kompol Johanis Titus, S.AP, didampingi sejumlah pejabat utama Polresta Ambon dan 26 personel yang terlibat dalam operasi ini.

Pelaksanaan kegiatan diawali dengan apel pengecekan personil yang dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Pulau Ambon dan P.P. Lease, Kompol Johanis Titus, S.AP, didampingi oleh beberapa pejabat penting lainnya termasuk Kasat Sabhara AKP La Maru, Kasie Propam AKP Jhonas Paulus, KBO Sat Narkoba IPTU Didi Haryadi, KBO Sat Reskrim IPDA Charles Langitan, KBO Sat Sabhara IPDA Marinus Ladoangin, Kaposko IPDA Safarudin, Kasiwas IPDA Arnold Sihombing, Kanit Gakum Sat Lantas IPDA Agung Kapitan, dan Kanit I Sat Reskrim IPDA Zaenal. Sebanyak 26 personil turut serta dalam operasi ini.

Setelah apel, tim melanjutkan kegiatan razia dengan target miras tradisional dan prostitusi online,yang dimana Pada pukul 21.33 WIT, tim yang dipimpin oleh Kasat Sabhara Polresta Ambon melaksanakan razia miras tradisional di lokasi OSM.

Dari hasil operasi, disita Sopi sebanyak 8 liter yang dikemas dalam plastik bening, dan Anggur Masa sebanyak 17 liter.

Kemudian Pada pukul 22.00 WIT, tim melanjutkan razia di beberapa penginapan di Kota Ambon, antara lain Penginapan Batu Capeu di Jln. Amanhuse Taman Makmur, Kecamatan Nusaniwe Ditemukan 4 pasangan muda-mudi bukan suami istri. dan Guest House Sentosa di Jln. Kopra, Kecamatan Sirimau Ditemukan 1 pasangan bukan suami istri.

Baca juga :  Simak, Peralatan Canggih Zest Laundry Ambon

Total pasangan yang diamankan dalam razia ini sebanyak 5 pasangan. Mereka dibawa ke Ruang SPKT Polresta Ambon untuk pendataan identitas diri serta pembinaan melalui pembuatan surat pernyataan.

Seluruh barang bukti miras tradisional jenis Sopi dan Anggur Masa diamankan di gudang Sat Sabhara Polresta P. Ambon & P.P Lease. pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Ambon untuk memberantas penyakit masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. (NN)

Berita Terkait

Simak, Peralatan Canggih Zest Laundry Ambon
Zest Laundry Telah Hadir di Ambon
Ka BPJN Maluku : Pempus Setujui Alokasi Anggaran Benahi Insfrastruktur Jalan & Jembatan di SBT
Klaster Salawaku Dialog Lintas Agama dan Budaya Bangun Kehidupan Harmonis di Maluku
Mulai Pimpin Lanud Pattimura, Ini Komitmen Kolonel Sugeng
FKPAM Galang Dana Untuk Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Binaiya
Direktur Preservasi Jalan & Jembatan Wilayah II Pantau Ruas Jalan Pulau Buru & Seram
Jaksa Periksa Fisik Korupsi Kapal PT Dok Waiame
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 22:11 WIT

Simak, Peralatan Canggih Zest Laundry Ambon

Senin, 19 Mei 2025 - 22:05 WIT

Zest Laundry Telah Hadir di Ambon

Senin, 19 Mei 2025 - 18:52 WIT

Ka BPJN Maluku : Pempus Setujui Alokasi Anggaran Benahi Insfrastruktur Jalan & Jembatan di SBT

Senin, 19 Mei 2025 - 13:09 WIT

Klaster Salawaku Dialog Lintas Agama dan Budaya Bangun Kehidupan Harmonis di Maluku

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:46 WIT

Mulai Pimpin Lanud Pattimura, Ini Komitmen Kolonel Sugeng

Berita Terbaru

Daerah

Simak, Peralatan Canggih Zest Laundry Ambon

Senin, 19 Mei 2025 - 22:11 WIT

Daerah

Zest Laundry Telah Hadir di Ambon

Senin, 19 Mei 2025 - 22:05 WIT

Politik

Benhur: Kebijakan Pempus Harus Melihat Kondisi Maluku

Sabtu, 17 Mei 2025 - 15:01 WIT