Perkuat Tata Kelola, Koperasi Lapas Namlea Dimonitoring Dinas Koperasi dan UKM Buru
Namlea, Salawaku – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea kedatangan perwakilan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Buru dalam rangka melalukan monitoring koperasi yang berlangsung di ruang admisi dan orientasi, Jumat (27/2). La Ode Rudi Herwanto selaku Ketua Koperasi Lapas Namlea didampingi manajer koperasi menerima kedatangan pihak Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Buru yang diwakili Kepala Bidang Pengawasan dan Kelembagaan Koperasi, Darmawati Ambotan dan langsung membahas kinerja koperasi Lapas Namlea selama beberapa tahun terakhir.
“Kami mengapresiasi kunjungan dari Dinas Koperasi yang dimaksudkan untuk melihat sejauh mana perkembangan dari koperasi kami. Pada kesempatan ini juga kami ingin membahas hal-hal teknis terkait koperasi Lapas Namlea yang kini tergabung dalam Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) sehingga perlu menerangkan terkait mekanisme dan ketentuannya kepada Dinas Koperasi yang berkewajiban melakukan evaluasi sesuai undang-undang perkoperasian,” kata Rudi.
Ditambahkannya, koperasi Lapas Namlea telah resmi berbadan hukum sejak 2024 lalu tetapi saat ini sedang dalam proses perubahan akta pendirian dengan rencana pergantian nama menjadi Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo) Lapas Namlea. Selain itu ia menjelaskan Lapas Namlea secara rutin telah melaksanakan kewajiban-kewajiban koperasi sesuai dengan ketentuan dan AD/ART koperasi.
“Koperasi kami ini berjalan melalui unit usaha kantin yang ada dan simpan pinjam yang anggotanya melibatkan pegawai. Setiap tahunnya kami rutin menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan selalu tertib dalam pembukuan pelaporan keuangan sampai dengan pelayanan terhadap setiap anggota. Hal tersebut kami lakukan sesuai dengan aturan koperasi yang ada,” tambah Rudi.
Sebagai perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Kab. Buru, Darmawati Ambotan, mengharapkan monitoring ini dapat meningkatkan pengelolaan koperasi di Lapas Namlea. “Pengelolaannya sudah cukup baik dan yang pastinya sudah berjalan secara sah berdasarkan badan hukumnya. Terkait pelaporan-pelaporan seperti hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT), kami harap Lapas Namlea dapat melaporkannya kepada kami secara rutin setiap tahun,”harap Darmawati.



