Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum, Karutan Ambon Sambangi PN Ambon
Ambon, Salawaku – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon, Meta Putra, terus membangun komunikasi dengan mitra penegak hukum. Hal itu dilakukan melalui kunjungan kerja dan silaturahmi ke Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Rabu (26/8/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Meta Putra didampingi Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Rido. Rombongan diterima langsung Ketua PN Ambon/Hakim Utama Muda, Nanang Zulkarnain Faisal, S.H.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat. Selain mempererat hubungan kelembagaan, kunjungan tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi antara Rutan Ambon dan PN Ambon dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas masing-masing.
Meta Putra mengatakan, komunikasi antarinstansi menjadi bagian penting dalam menunjang pelaksanaan tugas Pemasyarakatan, khususnya karena Rutan dan lembaga peradilan memiliki keterkaitan dalam proses penanganan tahanan maupun perkara hukum.
“Pertemuan ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan sekaligus memperkuat koordinasi dengan Pengadilan Negeri Ambon. Kami berharap komunikasi yang sudah terjalin dapat terus ditingkatkan,” kata Meta.
Menurutnya, hubungan kerja yang baik dengan seluruh stakeholder perlu terus dibangun agar setiap tugas dapat dilaksanakan secara efektif, profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Nanang Zulkarnain Faisal menyambut positif kunjungan jajaran Rutan Ambon. Ia menilai komunikasi yang intensif antarinstansi sangat diperlukan untuk menunjang kelancaran proses penegakan hukum.
“Pengadilan dan Rutan memang memiliki tugas dan fungsi masing-masing, tetapi dalam pelaksanaannya terdapat keterkaitan yang membutuhkan komunikasi serta koordinasi yang baik,” ujar Nanang.
Ia berharap hubungan kelembagaan yang telah terbangun dapat terus dipelihara sehingga pelaksanaan tugas, khususnya yang berkaitan dengan proses peradilan dan pelayanan terhadap tahanan, dapat berjalan dengan baik.
Kunjungan tersebut sekaligus menjadi langkah Rutan Kelas IIA Ambon memperkuat jejaring kerja dengan aparat penegak hukum. Sinergi lintas lembaga diharapkan tidak hanya memperlancar koordinasi, tetapi juga mendorong pelayanan hukum dan Pemasyarakatan yang semakin profesional serta akuntabel.

