Perangi HALINAR, Rutan Ambon Perkuat Integritas Lewat Ikrar Bersama

Ambon, Salawaku– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi praktik HALINAR melalui penandatanganan ikrar bersama yang melibatkan seluruh jajaran pegawai, Senin (20/4).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan internal serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari pelanggaran, khususnya terkait penggunaan handphone ilegal, pungutan liar, serta penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Plt Kepala Rutan Ambon, Jefry Persulessy, menekankan bahwa pemberantasan HALINAR harus dilakukan secara konsisten dan tidak boleh hanya menjadi agenda seremonial semata.

“Ini adalah komitmen bersama yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan. Setiap pegawai memiliki tanggung jawab menjaga integritas dan memastikan tidak ada celah bagi praktik HALINAR,” ujarnya.

Ia menilai, keberadaan HALINAR dapat mengganggu stabilitas keamanan serta merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan. Karena itu, dibutuhkan komitmen kuat, kedisiplinan, dan pengawasan berkelanjutan dari seluruh jajaran.

Selain sebagai bentuk deklarasi, penandatanganan ikrar ini juga menjadi pengingat bagi setiap pegawai untuk terus menjunjung tinggi profesionalitas serta saling mengawasi dalam pelaksanaan tugas.

“Dengan semangat kebersamaan, kita harus mampu menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan,” tegasnya.

Melalui momentum ini, Rutan Ambon berharap upaya pemberantasan HALINAR semakin optimal, sekaligus memperkuat budaya kerja yang berintegritas demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang aman dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *