Penerapan KUHP & Monev TUSI PK, Bapas Ambon Kunjungi Polres SBB

Piru, Salawaku– Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon Melakukan Kunjungan Kerja Ke Polres Seram Bagian Barat (SBB).

Kunjungan di Piru Kabupaten SBB ini, guna melakukan sosialisasi Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan Monev Pelaksanaan Tusi PK Pada area Kerja Polres SBB,  Kamis (3/7/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bapas Ambon dan tim, Berserta Kasat Reskrim dan Tim Polres SBB.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Ruangan Kasat Reskrim, Kepala Bapas Ambon, Ellen Margareth Risakotta dan tim disambut baik oleh kasat Reskrim, Ardo Widiawan dan Tim.

Ka Bapas Ellen Risakotta menegaskan pentingnya peran Bapas dalam implementasi KUHP baru.

“Dengan pemberlakuan KUHP baru, Bapas akan berada garda terdepan dalam pelaksanaan pidana alternatif nonpenjara. Ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam mengurangi over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara,” jelasnya.

Ia berharap, sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman maupun sinergi PK dalam bertugas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya sesuai perannya masing-masing dalam sistem peradilan pidana terpadu.

Ellen menyampaikan arah baru kebijakan pemidanaan dan relevansinya dengan pidana alternatif dalam KUHP Nasional.

Iapun menjelaskan berbagai perubahan penting dalam KUHP yang baru, termasuk pergeseran paradigma dari hukum pidana kolonial menuju sistem hukum pidana nasional yang lebih kontekstual dengan nilai-nilai Pancasila dan hak asasi manusia.

“KUHP merupakan hasil reformasi hukum yang membawa banyak perubahan, salah satunya semangat restorative justice yang pada akhirnya dapat mengurangi over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan,” tegas Ellen.

Dalam kegiatan Ini juga Ardo Widiawan selakui Kasat Reskrim menyampaikan beberapa Masukan dan Kendala yang sering dihadapi dalam penanganan kasus anak yg terkendala dgn umur dr pidana anak ke pidana dewasa.

‘Kiranya koordinasi ini dan juga kerja sama yang dilakukan kedepannya dapat berjalan lebih baik, agar dapat menunjang kinerja di kedua pihak,”Harapnya. (NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *