Pemprov Maluku Utara Prioritaskan Pencegahan Konflik
Ambon, Salawaku– Pemerintah Provinsi Maluku Utara berkomitmen untuk memprioritaskan pencegahan konflik sosial di wilayahnya.
Langkah-langkah pencegahan menjadi utama yang di lakukan pemerintah daerah bersama forkopimda dan stakeholder terkait.
Hal ini disampaikan oleh Asisten III Sekda Maluku Utara, Asrul Gailea dalam mewakili Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda pada Rapat Koordinasi Analisis Permasalahan Bidang Penanganan dan Kontijensi Konflik Sosial di Maluku dan Maluku Utara, di Swiss-Belhotel Ambon, Rabu (6/8/2025).
Asrul menyampaikan, secara geografis, Provinsi Maluku Utara memiliki wilayah yang lebih luas dari Pulau Jawa dan dihuni oleh sekitar 24 suku asli, serta lebih dari 50 kelompok etnis bila dihitung dengan pendatang.
Dikatakan, penanganan konflik sosial, hal tersebut telah diakomodasi dalam visi-misi Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, khususnya pada misi keempat: Demokrasi, Stabilitas dan Investasi, yang bertujuan meningkatkan indeks demokrasi dan daya saing investasi daerah.
Asrul juga menegaskan pentingnya upaya sistematis dan terencana dalam menangani konflik sosial dimulai dari tahap pencegahan.
“Jika konflik sudah terjadi, maka dilakukan penghentian konflik dan dilanjutkan dengan pemulihan pasca konflik,” tandas Asrul.
Sementara itu untuk strategi penanganan konflik, menurutnya, dilakukan melalui lima pendekatan utama adalah dialog, mitigasi, sistem peringatan dini, kesepakatan antar kelompok, dan penegakan hukum.
“Namun jika mediasi dan dialog tidak membuahkan hasil, maka penegakan hukum menjadi langkah terakhir,” tegas Asrul.
Asrul juga menyoroti keberadaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penanganan Konflik Sosial, yang mengatur pembentukan tim terpadu untuk menangani konflik. Jenis-jenis konflik yang sering terjadi meliputi konflik antar individu, kelompok, etnis, agama, hingga politik dan ekonomi.
Ia mengaku sejumlah faktor pemicu konflik sosial, seperti perbedaan kepentingan, komunikasi yang buruk, nilai dan norma yang bertentangan, keterbatasan sumber daya, kriminalitas, hingga pengaruh media sosial.
Bahkan beberapa wilayah dengan tingkat kerawanan konflik tinggi, menurut Asrul, berada di Halmahera Tengah, Halmahera Utara, Halmahera Timur, Taliabu, dan Halmahera Selatan.
“Konflik ini banyak dipicu oleh aktivitas pertambangan yang menciptakan kesenjangan sosial dan ekonomi,” ujarnya.
Sementara itu, terkait konflik akibat perbedaan batas wilayah sering terjadi antara Halmahera Utara dan Halmahera Barat, bahkan dalam beberapa kasus, satu desa memiliki dua kepala desa.
Namun demikian, Asrul mengatakan Maluku Utara tidak memiliki riwayat konflik antar etnis.
“Konflik agama memang pernah terjadi pada tahun 1999, namun itu akibat migrasi konflik dari Maluku, bukan berasal dari Maluku Utara sendiri,” sebutnya.
Karena itu pentingnya pelibatan seluruh unsur, mulai dari Forkopimda, TNI-Polri, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama dalam penanganan konflik.
“Kami punya empat kesultanan. Pendekatan kepada tokoh adat sangat penting,” kata Asrul.
Asrul juga sempat menyoroti perlunya perhatian pemerintah pusat terhadap persoalan Daerah Otonomi Baru (DOB), khususnya status Sofifi yang hingga kini masih berstatus desa meski sudah 26 tahun menjadi ibu kota provinsi.
“Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Status Sofifi yang belum dimekarkan masih menimbulkan pro dan kontra,” tambah Asrul.
Sementara itu dari sisi ekonomi makro, Maluku Utara menunjukkan kinerja yang cukup impresif. Dengan pertumbuhan ekonomi yang sangat baik.
“Pada tahun 2024, pertumbuhan ekonomi kami mencapai 20,49 persen dan kini hampir menyentuh angka 35 persen. Tingkat kemiskinan hanya 2,8 persen, inflasi di bawah 3 persen, dan pengangguran terbuka tercatat sebesar 4,03 persen,” jelasnya.
Selain itu, Asrul Merincikan untuk sektor ekspor, Maluku Utara unggul pada komoditas tambang seperti bijih besi, emas, dan nikel. Namun, neraca perdagangan masih bergantung pada pasokan dari provinsi lain seperti Jawa Timur, Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan.
“Kapasitas produksi kita baru mencapai 30 persen. Sisanya, 70 persen, masih didatangkan dari luar daerah,” akui Asrul.




