Ambon, Salawaku-Pelayanan terhadap seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tetap berjalan selama libur lebaran 2025.
Kepastian pelayanan ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Harbu Hakim dalam keterangan persnya secara zoom bersama jajaran dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Yan Aslian Noor di kantor BPJS Cabang Ambon.
Harbu menyampaikan, berbagai kebijakan strategis, peserta tetap bisa mendapatkan layanan administrasi dan kesehatan tanpa kendala selama masa liburan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya BPJS Kesehatan telah menyiapkan berbagai skema untuk memastikan layanan tetap berjalan optimal, termasuk akses administrasi kepesertaan dan fasilitas kesehatan.
“Kami memastikan layanan tetap berjalan optimal selama libur Lebaran. Baik administrasi kepesertaan maupun layanan kesehatan dapat diakses dengan berbagai alternatif, sehingga masyarakat tetap merasa aman. Peserta JKN tidak perlu khawatir saat mudik. Jika butuh layanan kesehatan, mereka bisa berobat di mana saja. Bahkan dalam kondisi darurat, semua fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan,” tandasnya.
Dikatakan untuk memudahkan akses tersebut BPJS Kesehatan Cabang Ambon membuka layanan tatap muka dengan sistem piket pada 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025 pukul 08.00 – 12.00 WIT.
Sementara untuk layanan administrasi tetapi dapat diakses secara daring melalui WhatsApp PANDAWA yang beroperasi 24 jam, Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan website resmi BPJS Kesehatan.
Harbu memastikan, peserta JKN tetap bisa berobat di fasilitas kesehatan mana pun di seluruh Indonesia, termasuk di luar wilayah tempat mereka terdaftar.
Dengan demikian, masyarakat pemudik tetap dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah selama perjalanan.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Yan Aslian Noor memberikan apresiasi terhadap langkah BPJS Kesehatan dalam memastikan layanan tetap berjalan selama libur panjang.
Menurutnya sinergi antara BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan sangat penting dalam memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan yang optimal.
“Kami mengapresiasi BPJS Kesehatan yang terus bersinergi dengan kami untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, terutama di momen penting seperti Lebaran ini,” katanya.
Kadinkes menyampaikan, peserta Program Rujuk Balik (PRB) tetap dapat mengambil obat di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dengan jadwal fleksibel, maksimal tujuh hari sebelum stok obat habis.
“Sementara itu untuk peserta PRB tetap dapat mengambil obat di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dengan jadwal fleksibel, maksimal tujuh hari sebelum stok obat habis,” ulasnya.
Dengan berbagai langkah yang telah disiapkan, BPJS Kesehatan Ambon memastikan masyarakat dapat menikmati mudik dengan tenang, tanpa khawatir akan akses layanan kesehatan selama libur Lebaran. (NN)