Pastikan Zero Halinar, Lapas Ambon Intensifkan Penggeledahan Kamar Hunian

Ambon, Salawaku — Dalam upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon di bawa naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku terus menggencarkan kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan. Penggeledahan rutin ini merupakan langkah preventif dalam deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Kegiatan terakhir berlangsung pada Jumat (01/08).

Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Herliadi, menekankan pentingnya konsistensi dalam deteksi dini dan kewaspadaan seluruh petugas. Menurutnya, penggeledahan rutin merupakan wujud tanggung jawab dan integritas petugas pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas keamanan lembaga. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku serta arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, sebagai bagian dari program akselerasi pemberantasan narkoba dan praktik penipuan di lingkungan Lapas dan Rutan.

“Kami tegak lurus terhadap arahan Dirjen Pemasyarakatan dan instruksi pimpinan. Penggeledahan dilakukan untuk memastikan kamar hunian benar-benar steril dari barang-barang terlarang, seperti handphone, narkoba, senjata tajam, kaca, logam, hingga barang elektronik yang berisiko,” tegas Herliadi.

Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Zulkiply, didampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), staf kamtib, petugas jaga, serta calon aparatur sipil negara (CASN). Selama proses berlangsung, petugas menerapkan pendekatan profesional dan humanis, serta tetap menghormati hak-hak warga binaan, sehingga pelaksanaan berjalan lancar tanpa hambatan.

Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa barang seperti terminal cok, kabel, botol kaca, dan korek api. Namun, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, minuman keras, maupun senjata api. “Kegiatan ini kami lakukan secara rutin setiap minggu sebagai bagian dari upaya pembersihan benda-benda berbahaya dan terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan di dalam Lapas,” terang Zulkiply.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, turut mengimbau seluruh UPT Pemasyarakatan di wilayah Maluku untuk menjalankan kegiatan penggeledahan secara rutin. “Jangan lengah dan jangan lelah. Laksanakan penggeledahan kamar hunian secara konsisten untuk mewujudkan Lapas dan Rutan di wilayah Maluku yang bersih dari Halinar. Ini bagian penting dari 13 program akselerasi Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *