Musda Lanjutan Golkar Malteng, Keabsahan SK Kecamatan Rudy Lailosa Dipertanyakan

Admin

- Penulis Berita

Sabtu, 2 Oktober 2021 - 09:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musda Lanjutan Golkar Malteng, Keabsahan SK Kecamatan Rudy Lailosa Dipertanyakan

Musda Lanjutan Golkar Malteng, Keabsahan SK Kecamatan Rudy Lailosa Dipertanyakan

Ambon, SALAWAKU – Musda Golkar Kabupaten Maluku tengah (Malteng) dipindahkan dari Masohi ke Kota Ambon, berdasarkan kesepakatan forum Musda.

Selanjutnya, Senin (31/8) dilanjutkan pleno di DPD Golkar Maluku, dengan agenda pembuktian keabsahan SK DPD II Partai Golkar Maluku Tengah yang ditanda tangani oleh Ketua Rudy Lailosa dan Sekretaris Hasan Alkatiri tentang kepengurusan Partai Golkar Tingkat Kecamatan yang telah disahkan oleh DPP Partai Golkar, baik yang termuat di Sistem Layanan Online (Silon) Info Pemilu KPU dan yang termuat di sisitem layanan online (silon) DPP Partai Golkar.

“Saya menegaskan, bahwa berdasarkan hasil verifikasi yang telah kita lakukan dalam Musda Golkar di Masohi pada tanggal 26 Agustus 2020, diketahui bahwa hanya terdapat satu SK DPD II Partai Golkar Maluku Tengah tentang pengurus Golkar Kecamatan yang dikeluarkan oleh Ketua Rudy Lailosa dan Sekretaris Hasan Alkatiri,” tandas Ketua Golkar Kecamatan Tehoru Sarasa Suailo dalam rilisnya yang diterima media ini, Minggu (30/8).

Lanjut Sarasa, namun demikian terdapat struktur yang berbeda, antara versi silon info Pemilu KPU RI dan Silon DPP Partai Golkar.

“Kami mempertegas bahwa ini hanya satu SK DPD II Partai Golkar tentang pengurus Partai Golkar Kecamatan. Intinya, setiap Kecamatan hanya memiliki satu SK Kepengurusan namun terdapat perbedaan struktur pengurus versi silon info pemilu KPU, dan silon DPP Partai Golkar. Ini yang membingunkan kami.

Dimana Menurut Bung Rudy Lailosa bahwa pengurus Kecamatan versi silon DPP Partai Golkar, yang disampaikan oleh satu temannya di DPP Partai Golkar kepadanya melalui WA, itulah yang benar. Sementara itu, menurut Bung Rasip Sahubawa, bahwa SK DPD II Golkar tentang kepengurusan Kecamatan yang dimuat di silon Info Pemilu KPU adalah yang benar,” tutur Suailo

Hal yang sama juga disampaikan Pani Tidore Ketua Golkar Kecamatan Seram Utara. Menurutnya apa yang menjadi subtansi skrosing Musda harus menjadi pokok materi pada musda lanjutan nanti, yakni tentang pembuktian SK kecamatan versi Bung Rudi dan versi Bung Rasip. Subtansinya adalah memutuskan keabsahan Kepengurusan Kecamatan yang sah dan resmi.

Tambah pani, setau dirinya hanya satu SK DPD II Golkar Maluku Tengah tentang Kepengurusan Kecamatan untuk kepentingan verifikasi Peserta Pemilu, maka yang sah dan diakui adalah yang termuat.

“Setahu kami hanya ada satu kali perintah DPP Partai Golkar kepada seluruh Pengurus Golkar di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kecamatan untuk menyampaikan SK kepengurusan kepada DPP Partai Golkar guna disahkan dan diserahkan kepada KPU RI untuk kepentingan verifikasi Partai Golkar sebagai peserta Pemilu 2019,” tegas Pani

Lanjut Pani, kalau terjadi perubahan kepengurusan Golkar Kecamatan, harusnya melalui mekanisme yang diatur dalam Peraturan Partai Golkar dan ditetapkan dengan SK DPD II Golkar dengan nomor SK yang baru, dan tidak perlu lagi disampaikan kepada pusat untuk disahkan.

“Karena perubahan kepengurusan di tingkat kecamatan melalui penerbitan SK DPD II partai Golkar Maluku Tengah, dan cukup disampaikan kepada Provinsi, tidak perlu lagi disampaikan kepada DPP Partai Golkar untuk disahkan,” kata Tidore

Oleh karena itu, lanjut Tidore semoga lanjutan Musda DPD II Golkar Maluku Tengah untuk pembuktian keabsahan SK Kecamatan DPD Golkar Maluku Tengah tentang kepengurusan Pimpinan Kecamatan Golkar Maluku Tengah yang diterbitkan oleh Ketua Rudy Lailosa dan Sekretaris Hasan Alkatiri, dengan nomor dan tanggal yang sama, disahkan oleh DPP,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua KPU Maluku Tengah Abdussamad Ningkeula saat dikonfirmasi belum berhasil. (RS)

Berita Terkait

KNPI Apresiasi Kinerja Pj Wali Kota Tual
Permahi Desak PJ Gubernur Pecat Sabirin, Ini Penjelasan Pemprov
Kasat Binmas Polres SBB Ajak Warga Jaga Kamtibmas
LSM AKK Temui Kadis Dikbud Maluku
HUT ke-63, MI Berbagi Kasih ke Panti Asuhan
Kemenpakeraf Tinjau Pameran UMKM Desa Wisata Laha
Rajak Angkotasan Terpilih Sebagai Ketua DPC Serikat Pekerja UP3 Tual
Besok, Pasangan Murad-Michael Deklarasi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 13:37 WIT

KNPI Apresiasi Kinerja Pj Wali Kota Tual

Sabtu, 14 September 2024 - 01:45 WIT

Permahi Desak PJ Gubernur Pecat Sabirin, Ini Penjelasan Pemprov

Jumat, 13 September 2024 - 17:35 WIT

Kasat Binmas Polres SBB Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Jumat, 13 September 2024 - 07:45 WIT

LSM AKK Temui Kadis Dikbud Maluku

Kamis, 12 September 2024 - 19:13 WIT

HUT ke-63, MI Berbagi Kasih ke Panti Asuhan

Rabu, 11 September 2024 - 19:08 WIT

Rajak Angkotasan Terpilih Sebagai Ketua DPC Serikat Pekerja UP3 Tual

Selasa, 10 September 2024 - 12:59 WIT

Besok, Pasangan Murad-Michael Deklarasi

Minggu, 8 September 2024 - 15:46 WIT

Dari keluarga sederhana, Afandhy Angkotasan Raih Beasiswa LPDP Kuliah S2 di University of York Inggris

Berita Terbaru

Daerah

KNPI Apresiasi Kinerja Pj Wali Kota Tual

Sabtu, 14 Sep 2024 - 13:37 WIT

Daerah

Kasat Binmas Polres SBB Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Jumat, 13 Sep 2024 - 17:35 WIT

Daerah

LSM AKK Temui Kadis Dikbud Maluku

Jumat, 13 Sep 2024 - 07:45 WIT

Daerah

HUT ke-63, MI Berbagi Kasih ke Panti Asuhan

Kamis, 12 Sep 2024 - 19:13 WIT