LSM AKK Temui Kadis Dikbud Maluku

Ambon, Salawaku– Usai melakukan aksi demo di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati),

LSM Aliansi Anti Korupsi (AKK), Kamis (12/9/2024) mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku.

Bacaan Lainnya

Kedatangan perwakilan AKK ini untuk bertemu langsung bersama Kepala Dinas Insun Sangadji.

Aksi demo di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku adalah untuk menyampaikan aspirasi tentang keberadaan Disdikbub yang dinilai kebal hukum dan dugaan adanya 15 proyek yang disebut bermasalah.

Perwakilan LSM Aliansi Anti Korupsi (AKK) Umar Lewen menyatakan, demo yang digelar karena pihaknya menerima dapat data dan informasi dari media sosial.

” Dari media dan informasi dari berbagai pihak lainnya. Disebut karena pendidikan merupakan salah satu hal yang baik, kita perlu melihat secara seksama, karena temukan dari 28 provinsi di Indonesia Maluku tertinggal ada di ranking 24. Hingga perlu dipertanyakan nah kami ketemu bisa tahu penjelasan. Kami harapkan kalau memang informasi ini tidak benar maka harus ada media yang menulis sesuai undang-undang 14 tahun 2002, agar masyarakat jangan berasumsi Ibu Kadis dan seluruh jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Maluku terkait dengan persoalan yang kami lakukan demonstrasi dihari Jumat,” urainya.

Menurutnya, hal ini penting apalagi saat ini pemerintah Indonesia berbicara persoalan sistem pendidikan di Indonesia itu mencerdaskan manusia dari berbagai macam perkembangan tentang pendidikan yang ada di Maluku.

“Bicara persoalan pendidikan maka kami dari aliansi pemuda maupun mahasiswa kami melihat bahwa ke depannya kalau berbicara persoalan pendidikan perlu jadi perhatian. Selain itu persoalan proyek yang ada pada instansi maka gerakan-gerakan ini kami lakukan. Kami menyatakan sikap turun itu karena sudah ada bukti dimuat media online dan informasi lainnya, mungkin ini yang dapat disampaikan,” akuinya lagi.

Sementara itu, Kadis Dikbud Provinsi Maluku Insun Sangadji menyampaikan, prinsipnya Dinas Pendidikan tidak berbuat apa-apa terkait aksi itu karena apa yang dilakukan oleh dinas selalu didampingi dengan inspektorat.

“Kami tahu bahwa sekarang banyak sekali berita bukan cuma tentang saya, banyak teman-teman saya juga yang diberitakan kesalahan. Di semua dinas, semua pekerjaan itu terpantau dengan baik kami sendiri disini didampingi oleh inspektorat. Saya pakai setiap hari untuk mendampingi kami, dan yang paling penting itu apalagi kejaksaan. Kejaksaan langsung turun mengawas di semua tempat sendiri,” beber Kadis.

Kadis menyebutkan tidak ada yang kenal terhadap hukum didunia ini dan sebagai kadis dirinya selalu turun bukan hanya sebatas di balik meja.

“Saya mau tahu, adik-adik punya data ada sekarang silahkan ditanya kita sampaikan sekarang. Berdasarkan data 2019 itu kita berada nomor 4 dari bawah jadi kita di nomor 30 dari 2021 sampai sekarang.

Saya sudah pernah ke kementerian saya minta data 2019 pun tidak ada mereka balik bertanya ibu dapat informasi ini dari mana bahwa Maluku itu ranking 30? Dan itu yang ditanya kementerian. Jadi saya mendapat data ini juga ketika saya selalu membawa makalah /materi dimanapun saya bilang. Karena data itu dapat dari dewan pendidikan dan saya lacak ke kementerian tetapi tidak ada dapat.

Sekarang raport pendidikan yang sangat jadi perhatikan, raport pendidikan itu untuk semua sekolah rekomendasinya tidak sama. Hingga tidak ada perincian untuk ranking berapa dan berapa, jadi kalau bicara saya tuntutan data. Saya mulai jadi Plt kadis tahun 2020, yang pertama dilakukan adalah buat kajian dan saya sampaikan ke pa Gubernur sat itu (pa Murad), saya tidak duduk dibelakang meja,” tandasnya.

Menurutnya , soal peringkat itu bukan cuma kewenangan provinsi tetapi seluruh sekolah mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA/SMK dan SLB.

Karena itu, seluruh tahapan proses yang dilakukan oleh dinas itu masing-masing terhadap penanggung jawabnya sendiri.

“Semua prosesnya ada penanggung jawabnya. Kalau bicara tentang proyek itu adanya di bidang dan pelaksana bidang. Kepala bidang kalau ada masalah dengan proyeknya yang dipanggil pertama itu adalah PPK dan kontraktornya, kemudian mungkin konsultan pelaksana teknis di lapangan juga dipakai sebagai saksi. Saya itu nanti dipanggil terakhir jadi kalau adik-adik anda mau demo dan semua tentang tangkap saya itu sudah tendensi itu pencemaran nama baik. Saya tidak mau bikin masalah saja tapi ke depan saya sudah akan pakai pengacara agar siapa yang menyampaikan yang tidak benar ya kita bawa saya di polisi,” tegasnya lagi.

Oleh karena itu, dihadapan semua hadir dan juga melibatkan teman-teman media sehingga semua hal yang disampaikan secara terbuka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *