Lapas Namlea Tampilkan Ragam Produk Kreatif Warga Binaan, dari Minyak VCO Hingga Kerajinan Daur Ulang

Namlea, Salawaku– Warga binaan lapas Namlea kembali menunjukkan kreativitasnya dengan menghadirkan beragam produk unggulan dalam ajang pameran HUT Pemasyarakatan.

Pameran dipusatkan di Halaman Lapas Kelas IIA Ambon, Jumat (10/4/2026).

Kalapas Namlea M Marasabessy menjelaskan, sejumlah produk yang ditampilkan antara lain minyak kayu putih serta minyak VCO (Virgin Coconut Oil) yang diolah dari kelapa murni.

Menurutnya, Inovasi juga dilakukan dengan mengombinasikan VCO dan minyak kayu putih, sehingga menghasilkan produk turunan dengan berbagai manfaat kesehatan.

“Produk ini merupakan olahan alami tanpa campuran bahan kimia. Khasiatnya cukup banyak dan sangat direkomendasikan, terutama karena bahan dasarnya murni dari kelapa,” ujar jelas Kalapas.

Selain produk minyak, warga binaan juga memproduksi berbagai kerajinan tangan berbahan limbah plastik, seperti tas rajut, songkok, dan peci. Tas yang dihasilkan memiliki beragam fungsi, mulai dari tas laptop, tas ponsel, hingga tas belanja bagi ibu rumah tangga.

Dikatakan, keunggulan produk tersebut terletak pada fleksibilitas desain yang dapat disesuaikan dengan permintaan konsumen. Warga binaan mampu membuat berbagai model sesuai contoh atau desain yang diinginkan.

“Selama ada contoh atau gambar, mereka bisa merancang sesuai permintaan. Ini menunjukkan kreativitas warga binaan yang terus berkembang,” jelasnya.

Tak hanya itu, terdapat pula produk lain berupa vas bunga berbahan besi ulir yang dibuat oleh warga binaan dengan keterampilan pertukangan. Produk ini bahkan direncanakan untuk disumbangkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Buru sebagai bentuk apresiasi atas dukungan terhadap program pembinaan.

Pihak pembinaan menyebutkan, pemberian tersebut menjadi simbol kerja sama antara lembaga pemasyarakatan dengan pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan keterampilan dan kemandirian warga binaan.

Melalui berbagai produk yang dihasilkan, Lapak Kamli membuktikan bahwa warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga mampu berkarya, berinovasi, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.  (NN)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *