Lapas Dobo Lakukan Pembaruan diri Lewat Layanan Kerohanian

Dobo, Salawaku-Sebagai bentuk pembinaan di bidang kerohanian, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, melaksanakan pelayanan kerohanian bagi warga binaan, Kamis(23/10/2025)

Hal ini merupakan hasil dari Perjanjian Kerjasama antara Lapas Dobo dengan Kantor Kementerian agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Aru, yang bertujuan untuk memberikan hak beribadah bagi warga binaan.

Kegiatan pembinaan ini juga merupakan bentuk dari wadah dalam meningkatkan pengetahuan agama sekaligus dalam rangka pembaruan diri warga binaan. Oleh karena itu, pelayanan yang rutin dijalankan ini, merupakan salah satu wujud dari amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, sebagai hak yang harus dipenuhi dan kewajiban dalam program pembinaan yang diikuti.

Hendrik Sasabone selaku Kasubsi Pembinaan, menyampaikan bahwa pentingnya pembinaan kerohanian merupakan salah satu indikator dalam mencapai tujuan dari sistem pemasyarakatan. Dimana dalam pembinaan yang diikuti, warga binaan mendapat pengajaran untuk lebih mendekatkan diri dengan Tuhan serta dapat memperbaiki diri untuk menjadi yang lebih baik.

“Terimakasih kepada pihak Kemenag Aru yang rutin melaksanakan pelayanan kerohanian bagi warga binaan kami. Kegiatan yang dilakukan ini, kami tentu berharap berdamapak bagi warga binaan sehingga dirinya dapat menyadari pelanggaran yang dibuat dan kembali ke jalan yang benar,” terang Hendrik.

Diketahui bahwa pembinaan bagi warga binaan Islam ini dilakukan oleh petugas bimas Islam Kemenag Aru, mengenai kegiatan membaca dan memahami Al-Qur’an. Warga binaan diajarkan untuk memperdalam kitab suci sebagai pedoman dalam hidup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *