Lapas Ambon Bangun Sinergi dengan BNNP Maluku

- Editorial Team

Sabtu, 2 Oktober 2021 - 09:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalapas Kelas II Ambon Saiful Sahri Kanan dan Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol. M. Z. Muttaqien kiri. Foto Humas Lapas Ambon.

i

Kalapas Kelas II Ambon Saiful Sahri Kanan dan Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol. M. Z. Muttaqien kiri. Foto Humas Lapas Ambon.

Ambon, SALAWAKU – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Ambon, Saiful Sahri, menyambangi Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, Senin (25/1).

Kedatangannya diterima langsung Kepala BNNP Maluku, Birgjen (Pol) M. Z. Muttaqien, di ruang kerjanya.

Selain silaturahmi, kunjungan ini sekaligus membangun sinergi antara Lapas Ambon dan BNNP Maluku serta saling bertukar informasi terkait upaya penanggulangan permasalahan narkoba.

“Kedatangan kami untuk melakukan koordinasi atas pelaksanaan program rehabilitasi sosial bagi narapidana narkotika dan bersinergi dalam upaya penanggulangan permasalahan narkoba di lapas,” kata Kalapas.

Baca juga :  MA Menangkan Putuskan Mustamu Pemilik Sah Tanah Di Wainitu , Kapolda Maluku Di Minta Tindak Oknum Anggotanya

Lewat pertemuan ini, ia berharap nantinya BNNP Maluku akan bersama- sama membantu jalannya program layanan rehabilitasi dengan melibatkan dokter pandamping, konselor, maupun asesor BNNP Maluku.

Sementara itu, Birgjen (Pol) M. Z. Muttaqien menyambut baik kedatangan Kalapas Ambon dan memberikan apresiasi kepada Lapas Ambon atas penggagalan upaya penyelundupan narkotika di lapas minggu lalu.

“Kami tentu akan berkolaborasi dengan lapas terkait progyam layanan rehabilitas. Selain itu, kami mengapresiasi kinerja Lapas Ambon atas penggagalan penyelundupan narkoba dan akan memberikan penghargaan kepada lapas,” janji Muttaqien

Baca juga :  MA Menangkan Putuskan Mustamu Pemilik Sah Tanah Di Wainitu , Kapolda Maluku Di Minta Tindak Oknum Anggotanya

Sebagai informasi, Lapas Ambon menjadi salah satu satuan kerja yang ditunjuk Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk melaksanakan program rehabilitasi sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan pengguna narkotika tahun 2021. Rencananya, narapidana Lapas Ambon yang akan mengikuti program rehabilitasi sebanyak 60 orang. (HumasLapasambon/RS)

Berita Terkait

MA Menangkan Putuskan Mustamu Pemilik Sah Tanah Di Wainitu , Kapolda Maluku Di Minta Tindak Oknum Anggotanya
Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Maluku Pimpin Sidang TPP Perdana
Awal Tahun, Lapas Saparua Periksa Kesehatan Warga Binaan
Kapolsek Salahutu Hadiri Launching SPPG di Negeri Suli
Komitmen Bersinar, Warga Binaan Lapas Namlea Periksa Urine
Warga Binaan Lapas Tual Jalani Pemeriksaan Urine Mendadak
Ibadah Kunci Usbu, Doa dan Firman Meneguhkan Warga Binaan
LPKA Ambon Dorong Literasi Digital Anak Binaan melalui Pengenalan Informatika
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:49 WIT

MA Menangkan Putuskan Mustamu Pemilik Sah Tanah Di Wainitu , Kapolda Maluku Di Minta Tindak Oknum Anggotanya

Minggu, 11 Januari 2026 - 08:39 WIT

Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Maluku Pimpin Sidang TPP Perdana

Minggu, 11 Januari 2026 - 07:33 WIT

Awal Tahun, Lapas Saparua Periksa Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:38 WIT

Kapolsek Salahutu Hadiri Launching SPPG di Negeri Suli

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:39 WIT

Komitmen Bersinar, Warga Binaan Lapas Namlea Periksa Urine

Berita Terbaru

Daerah

Awal Tahun, Lapas Saparua Periksa Kesehatan Warga Binaan

Minggu, 11 Jan 2026 - 07:33 WIT

Daerah

Kapolsek Salahutu Hadiri Launching SPPG di Negeri Suli

Sabtu, 10 Jan 2026 - 20:38 WIT

Daerah

Komitmen Bersinar, Warga Binaan Lapas Namlea Periksa Urine

Sabtu, 10 Jan 2026 - 19:39 WIT