Kuasa Hukum Benarkan Dugaan Penipuan Seret Nama Dewan Asal PKB Dilaporkan ke Polda

- Kontributor

Jumat, 23 Agustus 2024 - 19:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SALAWAKU,AMBON-Dugaan Penipuan yang seret nama Anggota DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar ternyata telah dilaporkan ke Polda Maluku, dan saat ini sedang dalal tahap penyelidikan.

Hal ini diungkapkan Yusnita Saban SH,MH selaku Kuasa Hukum dari seorang yang merasa ditipu oleh Anggota DPRD Kota Ambon fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jumat 23 Agustus 2024.

Menurutnya, akibat merasa telah dibohongi sehingga kliennya yang juga adalah Pemilik Cafe Robot telah melaporkan Gunawan Mochtar ke Polda Maluku terkait adanya dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP.

Dugaan penipuan tersebut, jelasnya, berawal pada tanggal 12 Februari 2024, dimana yang bersangkutan datang ke Caffe Robot untuk bertemu dengan Indah untuk meninjam sejumlah uang.

Setelah bertemu, tutur Yusnita, yang bersangkutan menyampaikan ada memerlukan sejumlah uang dan ingin meminjam uang sebesar Rp 38.000.000.

“Uang pinjaman itu sesuai jumlah suara yang nantinya diatur oleh Ibu Nia, selaku orang yang dipercayakan untuk kepentingan Pak Gunawan di Pileg Kota Ambon tahun 2024,”paparnya.

Perseteruan pun dimulai pasca pemilihan. Dan ternyata yang bersangkutan sudah tidak mau mengganti uang yang ia pinjam. “Hal inilah yang membuat klien saya lapor di Polda dengan melampirkan sejumlah bukti,”ujarnya.

Dan saat ini Penyidik Polda Maluku telah melakukan Penyelidikan atas laporan tersebut sesuai Surat Perintah Penyelidikan No. SP. Lidik/275/VII/RES.1.11/2024/Dotreskrimum tertanggal 3 Juli 2024.

“Penyidik telah melakukan klarifikasi ke beberapa orang saksi termasuk Pak Gunawan mochtar. Untuk itu kita akan menunggu hasil penyelidikan. Dan jika diperlukan kita akan minta konfrontir,”pungkasnya.(***)

Berita Terkait

PT Trijaya Delapandelapan Mineral Bantah Tudingan Operasional Ilegal
Hasil Opname Stok Ikan di PPN Ambon Aman Penuhi Kebutuhan Natal dan Tahun 2025
Polresta Ambon Tindak Oknum Anggota Aniaya Warga
PEMPROV MALUKU TERIMA LHP SEMESTER II TAHUN 2024 DARI BPK PROVINSI MALUKU
Kepala PPN Ambon Jafar Sahubawa Terima Kunjungan Menteri ESDM
2M Tinggu Hasil Pilkada Maluku Final
Indosat Beri Dukungan Layanan Telekomunikasi Gratis Korban Erupsi Gunung Lewotobi
Usai Pilkada 2M Mancing Bersama di Walang Pasir Putih
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:47 WIT

PT Trijaya Delapandelapan Mineral Bantah Tudingan Operasional Ilegal

Rabu, 25 Desember 2024 - 20:55 WIT

Hasil Opname Stok Ikan di PPN Ambon Aman Penuhi Kebutuhan Natal dan Tahun 2025

Sabtu, 21 Desember 2024 - 11:16 WIT

PEMPROV MALUKU TERIMA LHP SEMESTER II TAHUN 2024 DARI BPK PROVINSI MALUKU

Rabu, 18 Desember 2024 - 17:12 WIT

Kepala PPN Ambon Jafar Sahubawa Terima Kunjungan Menteri ESDM

Sabtu, 30 November 2024 - 12:38 WIT

2M Tinggu Hasil Pilkada Maluku Final

Sabtu, 30 November 2024 - 08:35 WIT

Indosat Beri Dukungan Layanan Telekomunikasi Gratis Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Jumat, 29 November 2024 - 12:36 WIT

Usai Pilkada 2M Mancing Bersama di Walang Pasir Putih

Rabu, 27 November 2024 - 13:51 WIT

Coblos di TPS 01 Kelurahan Tihu, MI Optimis Menang

Berita Terbaru

Beli Sabu dari Napi, Pria di Ambon Ditangkap

Hukum

Beli Sabu dari Napi, Pria di Ambon Ditangkap

Sabtu, 18 Jan 2025 - 16:52 WIT

Olahraga

Fun Bike SBAM 2025 Akan Digelar Februari Mendatang

Kamis, 16 Jan 2025 - 10:45 WIT