Kuasa Hukum Benarkan Dugaan Penipuan Seret Nama Dewan Asal PKB Dilaporkan ke Polda

- Kontributor

Jumat, 23 Agustus 2024 - 19:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SALAWAKU,AMBON-Dugaan Penipuan yang seret nama Anggota DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar ternyata telah dilaporkan ke Polda Maluku, dan saat ini sedang dalal tahap penyelidikan.

Hal ini diungkapkan Yusnita Saban SH,MH selaku Kuasa Hukum dari seorang yang merasa ditipu oleh Anggota DPRD Kota Ambon fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jumat 23 Agustus 2024.

Menurutnya, akibat merasa telah dibohongi sehingga kliennya yang juga adalah Pemilik Cafe Robot telah melaporkan Gunawan Mochtar ke Polda Maluku terkait adanya dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP.

Dugaan penipuan tersebut, jelasnya, berawal pada tanggal 12 Februari 2024, dimana yang bersangkutan datang ke Caffe Robot untuk bertemu dengan Indah untuk meninjam sejumlah uang.

Setelah bertemu, tutur Yusnita, yang bersangkutan menyampaikan ada memerlukan sejumlah uang dan ingin meminjam uang sebesar Rp 38.000.000.

“Uang pinjaman itu sesuai jumlah suara yang nantinya diatur oleh Ibu Nia, selaku orang yang dipercayakan untuk kepentingan Pak Gunawan di Pileg Kota Ambon tahun 2024,”paparnya.

Baca juga :  Klaster Salawaku Dialog Lintas Agama dan Budaya Bangun Kehidupan Harmonis di Maluku

Perseteruan pun dimulai pasca pemilihan. Dan ternyata yang bersangkutan sudah tidak mau mengganti uang yang ia pinjam. “Hal inilah yang membuat klien saya lapor di Polda dengan melampirkan sejumlah bukti,”ujarnya.

Dan saat ini Penyidik Polda Maluku telah melakukan Penyelidikan atas laporan tersebut sesuai Surat Perintah Penyelidikan No. SP. Lidik/275/VII/RES.1.11/2024/Dotreskrimum tertanggal 3 Juli 2024.

“Penyidik telah melakukan klarifikasi ke beberapa orang saksi termasuk Pak Gunawan mochtar. Untuk itu kita akan menunggu hasil penyelidikan. Dan jika diperlukan kita akan minta konfrontir,”pungkasnya.(***)

Berita Terkait

Simak, Peralatan Canggih Zest Laundry Ambon
Zest Laundry Telah Hadir di Ambon
Ka BPJN Maluku : Pempus Setujui Alokasi Anggaran Benahi Insfrastruktur Jalan & Jembatan di SBT
Klaster Salawaku Dialog Lintas Agama dan Budaya Bangun Kehidupan Harmonis di Maluku
Mulai Pimpin Lanud Pattimura, Ini Komitmen Kolonel Sugeng
FKPAM Galang Dana Untuk Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Binaiya
Direktur Preservasi Jalan & Jembatan Wilayah II Pantau Ruas Jalan Pulau Buru & Seram
Jaksa Periksa Fisik Korupsi Kapal PT Dok Waiame
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 22:11 WIT

Simak, Peralatan Canggih Zest Laundry Ambon

Senin, 19 Mei 2025 - 22:05 WIT

Zest Laundry Telah Hadir di Ambon

Senin, 19 Mei 2025 - 18:52 WIT

Ka BPJN Maluku : Pempus Setujui Alokasi Anggaran Benahi Insfrastruktur Jalan & Jembatan di SBT

Senin, 19 Mei 2025 - 13:09 WIT

Klaster Salawaku Dialog Lintas Agama dan Budaya Bangun Kehidupan Harmonis di Maluku

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:46 WIT

Mulai Pimpin Lanud Pattimura, Ini Komitmen Kolonel Sugeng

Berita Terbaru

Daerah

Simak, Peralatan Canggih Zest Laundry Ambon

Senin, 19 Mei 2025 - 22:11 WIT

Daerah

Zest Laundry Telah Hadir di Ambon

Senin, 19 Mei 2025 - 22:05 WIT

Politik

Benhur: Kebijakan Pempus Harus Melihat Kondisi Maluku

Sabtu, 17 Mei 2025 - 15:01 WIT