Komitmen Keamanan, LPKA Ambon Laksanakan Penggeledahan Rutin dengan Hasil Nihil

Ambon, Salawaku— Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin di wisma hunian anak binaan dan area sekitar LPKA Ambon sebagai bagian dari implementasi deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban pada hari ini, Senin (30/3).

Kegiatan ini dipimpin oleh jajaran pengawasan dan penegakan disiplin dengan melibatkan petugas regu pengamanan. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pemeriksaan kamar hunian, barang milik anak binaan, lingkungan sekitar, serta penggeledahan badan terhadap anak binaan. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis, sopan, serta sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Dengan demikian, hasil penggeledahan dinyatakan nihil.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Safah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konsisten dalam menjaga situasi tetap kondusif di dalam lingkungan LPKA.

“Penggeledahan rutin ini adalah bentuk komitmen kami dalam memastikan lingkungan LPKA tetap aman dan tertib. Hasil nihil menunjukkan bahwa pembinaan berjalan dengan baik dan anak binaan semakin memahami aturan yang berlaku,” ujar Safah.

Sementara itu, Kepala LPKA Kelas II Ambon, Kurniawan Wawondos, menegaskan pentingnya deteksi dini sebagai kunci utama dalam pencegahan gangguan keamanan.

“Kami terus mengoptimalkan langkah-langkah preventif melalui kegiatan rutin seperti penggeledahan ini. Hasil nihil menjadi indikator positif bahwa situasi di LPKA Ambon tetap kondusif dan terkendali,” ungkap Kurniawan.

LPKA Kelas II Ambon akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala guna memastikan terciptanya lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan bagi seluruh anak binaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *