Kapolresta Ambon Rangkul Pemuda STAIN Lewat Dialog Kamtibmas, Soroti Bahaya Miras

Ambon, Salawaku– Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol. Andrias Susanto Nugroho, S.I.K., M.Si., terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui program “Bacarita Kamtibmas”. Kali ini, kegiatan digelar bersama pemuda dan warga di kawasan Jembatan Jodoh, STAIN, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Minggu (2/8/2026).

Kegiatan berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban. Melalui dialog terbuka, Kapolresta mendengarkan langsung berbagai aspirasi, masukan, serta persoalan yang dihadapi masyarakat, sekaligus membangun komunikasi yang lebih erat antara kepolisian dan warga.

Dalam arahannya, Kombes Pol. Andrias Susanto Nugroho menegaskan bahwa kehadirannya bukan semata sebagai pimpinan Polresta Ambon, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat yang ingin membangun hubungan tanpa sekat.

“Saya hadir sebagai sahabat dan saudara. Apa pun persoalan maupun keluhan yang dirasakan masyarakat, silakan disampaikan secara terbuka. Saya ingin komunikasi seperti ini terus terjalin sehingga hubungan polisi dan masyarakat semakin dekat,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya kalangan pemuda, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Menurutnya, situasi kamtibmas yang kondusif hanya dapat terwujud apabila seluruh pihak memiliki kepedulian dan bekerja sama.

Pada kesempatan tersebut, warga menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kapolresta yang turun langsung berdialog dengan masyarakat. Perwakilan warga, Usman, menilai kegiatan seperti ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung dan mencari solusi bersama atas berbagai persoalan yang ada.

Dalam dialog tersebut, warga juga menyoroti peredaran serta konsumsi minuman keras yang masih menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan di kawasan STAIN dan sekitarnya.

Menanggapi hal itu, Kapolresta menegaskan Polresta Ambon akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan, penindakan hukum terhadap pelanggaran, serta memperkuat kolaborasi dengan masyarakat guna menekan peredaran minuman keras dan berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya.

Melalui program “Bacarita Kamtibmas”, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease berharap sinergi antara kepolisian, tokoh masyarakat, dan kalangan pemuda semakin kuat, sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog, kebersamaan, dan semangat menjaga Kota Ambon tetap aman, damai, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *