Kapolresta Ambon Pimpin Pemusnahan 3 Ton Lebih Sopi

- Kontributor

Senin, 1 Juli 2024 - 14:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

Ambon, Salawaku-Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Senin (1/7/2024) memusnahkan sebanyak 3.165 liter atau 3 ton lebih minuman keras tradisional jenis Sopi.

Miras sopi ini dimusnahkan tepat pada peringatan HUT Bhayangkara ke-78 tahun 2024 oleh forkopimda kota Ambon dengan cara menumpahkan di selokan depan Mapolresta Ambon dan Pp Lease.

oplus_0

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim.

Menurut kapolresta BB Sopi ini merupakan hasil razia yang telah dilakukan Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease dan Polsek jajaran sejak Januari-Juni 2024.

Baca juga :  Jaksa Periksa Fisik Korupsi Kapal PT Dok Waiame

“Total miras sebanyak 5.412 liter hasil razia sejak Januari-Juni namun sebanyak 2.247 atau 2 ton lebih sudah dimusnahkan saat ditemukan atau ditempat dan sisanya baru dimusnahkan saat ini,” jelas Kapolresta.

Kapolresta menyampaikan, miras merupakan salah satu pemicu dan penyebab utama pelanggaran hukum termasuk tindak pidana kekerasan dan lainnya.

“Kita telah memusnahkan barang bukti miras hasil operasi yang selama ini kami telah laksanakan mulai di awal tahun Januari sampai bulan Juni ini. Kita telah melaksanakan kegiatan-kegiatan razia miras dan sebagainya di tengah-tengah masyarakat tadi kita sudah menyaksikan memusnahkan kurang lebih sekitar 3 ton minuman keras,” tandasnya.

Baca juga :  Satu Rumah Warga Bentas Ludes Terbakar

Dijelaskan, untuk proses terkait Miras ini masih membutuhkan adanya perda. Sehingga Pemkot dan DPRD agar bisa merealisasikan ini.

“Terkait dengan Perda peraturan daerah sejauh ini kami telah berkoordinasi dengan pihak pemerintah kota dan juga kami harapkan dukungan penuh dari bapak ibu yang duduk di DPRD agar segera merealisasikan namanya peraturan daerah sehingga untuk kita bisa mengatur dan juga mencegah peredaran minuman keras ini dapat terwujud dan terlaksana,” pinta Kapolresta. (NN)

Berita Terkait

Jaksa Periksa Fisik Korupsi Kapal PT Dok Waiame
Satu Rumah Warga Bentas Ludes Terbakar
Aksi Saling Lempar Batu Warga OSM Dikendalikan, Ini Kata Kapolresta Ambon
Sempat Konsentrasi Massa, Sesama Pemuda OSM Saling Baku Lempar Batu
Pastikan Kualitas Layanan, Dewas BPJS Kesehatan Supervisi RSUD Masohi
Sejuta Pohon Ditanam di Seram Utara Barat, Ini Kata Dandim Masohi
Polres Buru Launching Implementasi Program Kapolres
DPP Kembali Percayakan Srikandi Widya Nahkodai PAN Maluku
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:41 WIT

Jaksa Periksa Fisik Korupsi Kapal PT Dok Waiame

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:30 WIT

Satu Rumah Warga Bentas Ludes Terbakar

Jumat, 9 Mei 2025 - 05:56 WIT

Aksi Saling Lempar Batu Warga OSM Dikendalikan, Ini Kata Kapolresta Ambon

Jumat, 9 Mei 2025 - 05:44 WIT

Sempat Konsentrasi Massa, Sesama Pemuda OSM Saling Baku Lempar Batu

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:33 WIT

Pastikan Kualitas Layanan, Dewas BPJS Kesehatan Supervisi RSUD Masohi

Berita Terbaru

Daerah

Jaksa Periksa Fisik Korupsi Kapal PT Dok Waiame

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:41 WIT

Daerah

Satu Rumah Warga Bentas Ludes Terbakar

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:30 WIT