Ambon, Salawaku – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku melaksanakan kegiatan pengawasan dan monitoring pelaksanaan ibadah Natal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Anak Binaan pada sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Ambon, Rabu (24/12/2025).
Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas dan fungsi pengawasan Kanwil Ditjenpas Maluku serta tindak lanjut atas arahan pimpinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memastikan penyelenggaraan layanan pemasyarakatan berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan, khususnya pada momentum perayaan hari besar keagamaan.
Pengawasan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Ricky Dwi Biantoro, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, serta Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Maluku. Kegiatan berlangsung sejak pukul 16.00 hingga 23.00 WIT.
Adapun UPT Pemasyarakatan yang menjadi lokasi pengawasan meliputi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Ambon, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Ambon, serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon.
Dalam pelaksanaan pengawasan, jajaran Kanwil Ditjenpas Maluku meninjau secara langsung pelaksanaan ibadah Natal bagi WBP dan Anak Binaan, kondisi penghuni di dalam kamar hunian, kebersihan serta keamanan lingkungan UPT, hingga kesiapan petugas dalam memberikan layanan dan pengamanan selama kegiatan ibadah berlangsung.
Berdasarkan hasil pengawasan, pelaksanaan ibadah Natal di seluruh UPT berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Kondisi Warga Binaan dan Anak Binaan secara umum terpantau dalam keadaan aman dan sehat. Selain itu, kamar hunian serta lingkungan Lapas, Rutan, dan LPKA dinilai relatif bersih dan terjaga keamanannya. Petugas pemasyarakatan juga melaksanakan tugas pengamanan dan pelayanan dengan baik sepanjang kegiatan berlangsung.
Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku menyampaikan bahwa secara umum situasi di seluruh UPT Pemasyarakatan wilayah Ambon dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Pengawasan ini diharapkan dapat memastikan terpenuhinya hak beribadah bagi Warga Binaan dan Anak Binaan sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Ke depan, Kanwil Ditjenpas Maluku merekomendasikan agar pengawasan dan pengamanan pada setiap kegiatan keagamaan terus dipertahankan dan ditingkatkan, disertai dengan peningkatan kualitas layanan pembinaan serta perawatan Warga Binaan dan Anak Binaan. Selain itu, kebersihan dan kelayakan kamar hunian serta lingkungan UPT diharapkan tetap terjaga secara berkelanjutan.






