Ambon, SALAWAKU – Puluhan perwakilan kader partai Golkar dari Kecamatan Maluku tengah (Malteng) menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPD I Golkar Maluku, Selasa (15/9).
Aksi yang dipimpin Mukhlis Tualeka ini menuntut pihak DPD Maluku untuk membatalkan hasil keputusan Musda IX DPD II Partai Golkar Maluku Tengah tahun 2020, sebab cacat prosedural.
Para demonstran ini datang sekitar pukul 11.00 WIT, dengan membawa spanduk bertuliskan, Segera Batalkan Musda IX Golkar Malteng, serta beberapa pamflet yang bertuliskan anatara lain, Usut Dugaan Pemlasuan SK Via WhatsApp, Batalkan Penetapan Rudolf Lailossa, Ini Golkar Bung Bukan Mata Rumah Parentah.
Setelah beberapa menit melakukan orasi, Koordinator lapangan (Korlap) Mukhlis Tualeka membacakan enam point tutntutan mereka di hadapan pengurus DPD Maluku yakni, pertama menyatakan dengan tegas bahwa Musda IX Partai Golkar Kabupaten Maluku Tengah, cacat prosedural karena telah mengabaikan semua syarat dan ketentuan yang terdapat dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga sesuai peraturan organisasi dan juklak partai golkar.
Kedua, menolak dengan tegas hasil penetapan sidang Musda IX Golkar Maluku Tengah, dimana saudara YusriI AK Maheder telah menetapkan Rudolf Lailossa sebagai ketua terpilih DPD Il Partai Golkar Kabupaten Maluku Tengah,
Tiga, meminta Ketua DPD Partai Golkar Maluku untuk membatalkan hasil penetapan pimpinan sidang Musda IX Golkar Maluku Tengah yang mana telah menetapkan Rudolf Lailossa sebagai Ketua Partai Golkar Maluku Tengah,
Empat, meminta Ketua Dewan Etik DPP untuk memproses dan menjatuhkan sanksi pelanggaran etik dugaan pemalsuan dokumen SK Pimpinan Kecamatan pada hasil Musda IX Partai Golkar Maluku Tengah.
Lima, meminta Ketua DPP Wilayah Maluku dan Maluku Utara, DPP Partai Golkar untuk membatalkan hasil Musda IX Partai Golkar Maluku Tengah yang dipaksakan oleh pimpinan sidang Yusri Mahedar dengan sikap arogansi yang diperlihatkan pada forum sidang Musda IX dimaksud untuk tidak menecerminkan demokrasi Partai Golkar.
Keenam, meminta Ketua Umum DPP Partai Golkar untuk membatalkan hasil Musda IX sepanjang ditetapkan Rudy Lailosa sebagai ketua terpilih DPD Golkar Maluku Tengah periode 2020-2025 dan menetapkan Rakip Sahubawa sebagai ketua terpilih hasil Musda IX DPD Malteng.
Usai membacakan pernyataan sikap tersebut, Mukhlis Tualeka kemudian menyerahkan enam butir pernyataan sikap mereka kepada Wakil Ketua Bidang OKK Yusril AK Mahedar.
Ketua Koordinator Aksi Mores Tualeka kepada wartawan usai aksi mengatakan, mereka menginginkan hasil keputusan Musda Golkar Maluku tengah dibatalkan.
Hal tersebut lantaran tidak sesuai dengan mekanisme, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tanggal (AD/ART) maupun juklat partai Golkar.
“Sehingga kami dari partai Golkar se kecamatan Maluku Tengah menolak hasil keputusan tersebut,” ujar Tualeka.
Sementara Ketua Bagian Oraganisasi DPD Golkar Maluku Dade Mahedar mengatakan, terkait dengan hasil Musda kemarin itu tidak bisa dibatalkan begitu saja. Karena partai Golkar punya tahapan dan mekanisme yang harus dijalankan.
“Kita tidak punya kewenangan sama sekali untuk membatalkan hasil Musda kemarin,” kata Dade.
Dia mengungkapkan, jika mereka tidak sepakat dalam hasil Musda tersebut silahkan untuk melaporkan ke pihak polisi atau di mahkamah partai.
“Silahkan laporkan saja di mahkamah Partai kalau tidak berkenan dengan hasil keputusan tersebut,” katanya.
Sebagai kader partai, tambah dia, tetap mendukung apapun keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Partai. Dan hasil keputusan itu akan dibahas dalam rapat harian nanti. (RS)