Jelang Ramadhan, Kemenag Maluku Undang Imam Masjid se-Kota Ambon

- Kontributor

Sabtu, 2 Oktober 2021 - 09:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, SALAWAKU – Memasuki bulan suci Ramadhan 1442 H/Tahun 2021, Kanwil Kemenag Maluku melakukan pertemuan dengan Imam atau pengurus Masjid se-Kota Ambon.

Para Imam Masjid melakukan pertemuan dengan Kakanwil Kemenag Maluku H. Jamaludin Bugis, S.Ag di dampingi Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag Maluku M. Rusydi Latuconsina di Aula Lt. III Kanwil Kemenag Maluku, Kamis (8/4).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kakanwil pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terimakasih atas kedatangan para Imam, pengurus, Marbot Masjid atau perangkat Masjid di Kanwil Kemenag Maluku menjelang Bulan Suci Ramadhan.

Dikatakan, Masjid merupakan tempat untuk mengayomi umat Islam dalam menghadapi tantangan zaman, untuk itu diperlukan sebuah manajemen masjid dalam rangka pembinaan umat terutama dalam pelaksanaan ibadah Ramadhan.

“Saya harapkan dalam bulan puasa ini dan seterusnya semua masjid menerapkan sholat di masing-masing Masjid sesuai waktu yang dikeluarkan oleh Pemerintah,” pinta Kakanwil

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil meminta para Imam Masjid dan perangkatnya untuk menindaklanjuti atau mensosialisasikan kepada masyarakat surat edaran Menag tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442 H 2021. Kemenag Maluku juga akan melakukan safari Ramadhan ke Masjid-Masjid dengan melibatkan ASN Kemenag Maluku.

“Saya juga harapkan Imam Masjid dan perangkatnya mendukung program Kemenag salah satunya moderasi beragama dan kerukunan umat beragama,” harap Kakanwil

Berikut isi panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2021 yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 03 tahun 2021:

  1. Umat Islam, kecuali bagi yang sakit atau atas alasan syar’i lainnya yang dapat dibenarkan, wajib menjalankan ibadah puasa Ramadan sesuai hukum syariah dan tata cara ibadah yang ditentukan
    agama.
  2. Sahur dan buka puasa dianjurkan dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga inti.
  3. Dalam hal kegiatan Buka Puasa Bersama tetap dilaksanakan harus
    mematuhi pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50% dari kapasitas ruangan dan menghindari kerumunan.
  4. Pengurus masjid/mushala dapat menyelenggarakan kegiatan ibadah antara lain:
Baca juga :  Simak, Peralatan Canggih Zest Laundry Ambon

a. Shalat fardu lima waktu, shalat tarawih dan witir, tadarus Al-Qur’an, dan iktikaf dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50% dari kapasitas masjid/mushala dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menjaga jarak aman 1 meter antarjamaah, dan setiap jamaah membawa sajadah/mukena masing-masing.

b. Pengajian/Ceramah/Taushiyah/Kultum Ramadan dan Kuliah Subuh paling lama dengan durasi waktu 15 (lima belas) menit.

c. Peringatan Nuzulul Qur’an di masjid/mushala dilaksanakan dengan pembatasan jumlah audiens paling banyak 50% dari kapasitas ruangan dengan penerapan protokol kesehatan secara
ketat.

  1. Pengurus dan pengelola masjid/mushala sebagaimana angka 4 (empat) wajib menunjuk petugas yang memastikan penerapan protokol kesehatan dan mengumumkan kepada seluruh jarrraah, seperti melakukan disenfektan secara teratur, menyediakan sarana cuci tangan di pintu masuk masjid/mushala, menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan setiap jamaah membawa
    sajadah/mukena masing-masing.
  2. Peringatan Nuzulul Qur’an yang diadakan di dalam maupun di luar gedung, wajib memperhatikan protokol kesehatan secara ketat dan jumlah audiens paling banyak 50% dari kapasitas tempat/lapangan.
Baca juga :  Zest Laundry Telah Hadir di Ambon

7 . Vaksinasi COVID- 19 dapat dilakukan di bulan Ramadan berpedoman pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13
Tahun 2O2l tentang Hukum Vaksinasi COVID 19 Saat Berpuasa, dan hasll ketetapan fatwa ormas Islam lainnya.

  1. Kegiatan pengumpulan dan penyaluran zakat, infak, dan shadaqah (ZIS) serta zakat fitrah oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan menghindari kerumlrnan massa.
  2. Dalam penyelenggaraan ibadah dan dakwah di bulan Ramadan, segenap umat Islam dan para mubaligh/penceramah agama agar menjaga ukhuwwuah islamiyah, ukhuwuah wathaniyah, dan
    ukhuwwah bashariyah serta tidak mempertentangkan masalah khilafiyah yang dapat mengganggu persatuan umat.
  3. Para mubaligh/penceramah agama diharapkan berperan memperkuat n]lai-nilai keimanan, ketakwaan, akhlaqul karimah, kemaslahatan umat, dan nilai-nilai kebangsaan dalam Negara
    Kesatuan Republik Indonesia melalui bahasa dakwah yang tepat dan bijak sesuai tuntunan Al-Quran dan As-sunnah.
  4. Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2O21 dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, kecuali jika perkembangan COVID-19 semakin negatif (mengalami peningkatan) berdasarkan pengumuman Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19
    untuk seluruh wilayah negeri atau pemerintah daerah di daerahnya
    masing-masing.

(RS)

Berita Terkait

Simak, Peralatan Canggih Zest Laundry Ambon
Zest Laundry Telah Hadir di Ambon
Ka BPJN Maluku : Pempus Setujui Alokasi Anggaran Benahi Insfrastruktur Jalan & Jembatan di SBT
Klaster Salawaku Dialog Lintas Agama dan Budaya Bangun Kehidupan Harmonis di Maluku
Mulai Pimpin Lanud Pattimura, Ini Komitmen Kolonel Sugeng
FKPAM Galang Dana Untuk Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Binaiya
Direktur Preservasi Jalan & Jembatan Wilayah II Pantau Ruas Jalan Pulau Buru & Seram
Jaksa Periksa Fisik Korupsi Kapal PT Dok Waiame
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 22:11 WIT

Simak, Peralatan Canggih Zest Laundry Ambon

Senin, 19 Mei 2025 - 22:05 WIT

Zest Laundry Telah Hadir di Ambon

Senin, 19 Mei 2025 - 18:52 WIT

Ka BPJN Maluku : Pempus Setujui Alokasi Anggaran Benahi Insfrastruktur Jalan & Jembatan di SBT

Senin, 19 Mei 2025 - 13:09 WIT

Klaster Salawaku Dialog Lintas Agama dan Budaya Bangun Kehidupan Harmonis di Maluku

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:46 WIT

Mulai Pimpin Lanud Pattimura, Ini Komitmen Kolonel Sugeng

Berita Terbaru

Daerah

Simak, Peralatan Canggih Zest Laundry Ambon

Senin, 19 Mei 2025 - 22:11 WIT

Daerah

Zest Laundry Telah Hadir di Ambon

Senin, 19 Mei 2025 - 22:05 WIT

Politik

Benhur: Kebijakan Pempus Harus Melihat Kondisi Maluku

Sabtu, 17 Mei 2025 - 15:01 WIT