SALAWAKU, Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar (KKT) telah melakukan pemeriksaan terhadap PF (Bupati Kepulauan Tanimbar periode tahun 2017-2022), Kamis (15/2/2024).
Pemeriksaan terhadap Eks Bupati ini sebagai Saksi dalam perkara dugaan penyalahgunaan Keuangan Negara dalam Penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun 2020.
“PF diperiksa sebagai Saksi untuk perkara Tersangka RBM (Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar) dan Tersangka PM (Bendahara Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar),” jelas Plt. Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Maluku, Aizit P. Latuconsina.