98,25 Persen Warga Ambon Terdaftar JKN, Kepesertaan Aktif Baru 76,78 Persen

Ambon, Salawaku— Cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Ambon telah mencapai 98,25 persen. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan peserta tetap aktif sehingga benar-benar dapat mengakses layanan kesehatan ketika membutuhkan.

Hal tersebut mengemuka dalam Forum Komunikasi Implementasi Strategi Penguatan Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta untuk UHC Berkualitas serta Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan Utama tingkat Kota Ambon, yang berlangsung di Ruang Flesingen, Balai Kota Ambon, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan dibuka Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, mewakili Wali Kota Ambon.

Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan Robby, disebutkan berdasarkan data per 1 September 2026, jumlah penduduk Kota Ambon mencapai 358.347 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 98,25 persen telah terdaftar sebagai peserta JKN.

Namun, kepesertaan aktif baru mencapai 76,78 persen. Artinya, masih terdapat masyarakat yang kepesertaannya tidak aktif atau belum terdaftar sehingga belum sepenuhnya terlindungi ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena keberhasilan Universal Health Coverage (UHC) tidak hanya diukur dari jumlah masyarakat yang terdaftar, tetapi juga keberlanjutan status kepesertaan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Ambon, Indira Azis Rumalutur, dalam paparannya menjelaskan, angka 358.347 jiwa merupakan data penduduk berdasarkan administrasi kependudukan yang dikeluarkan Dukcapil Kota Ambon.

Dengan demikian, warga yang memiliki KTP Kota Ambon tetap masuk dalam perhitungan penduduk Ambon meskipun secara fisik sedang berada di luar daerah. Sebaliknya, warga yang secara fisik berada di Ambon tetapi belum tercatat sebagai penduduk berdasarkan administrasi kependudukan Kota Ambon tidak masuk dalam angka tersebut.

Dari total penduduk tersebut, hampir seluruhnya sudah pernah terdaftar sebagai peserta JKN. Tantangannya kini berada pada keberlanjutan kepesertaan.

Indira menggambarkan kondisi itu secara sederhana. Dari setiap 10 orang yang ditemui, sebagian besar sudah pernah menjadi peserta JKN. Namun, masih ada sekitar tiga orang yang perlu mendapat perhatian karena kepesertaannya pernah aktif tetapi kini tidak aktif, atau belum pernah terdaftar.

Karena itu, strategi rekrutmen dan reaktivasi peserta menjadi bagian penting dalam upaya mencapai UHC yang berkualitas di Kota Ambon.

Pemerintah Kota Ambon juga mendorong keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, badan usaha, lembaga sosial, hingga masyarakat.

Selain mengejar cakupan kepesertaan, Pemkot Ambon menilai UHC harus memastikan setiap warga memperoleh pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu tanpa terkendala kemampuan finansial.

Pemerintah Kota Ambon juga memastikan fasilitas kesehatan milik pemerintah telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan kepada peserta JKN aktif.

Melalui forum tersebut, pemerintah dan BPJS Kesehatan berharap dapat memperkuat sinergi dalam meningkatkan kepesertaan aktif sekaligus kualitas pelayanan kesehatan.

Target akhirnya bukan sekadar mencapai angka kepesertaan yang tinggi, tetapi memastikan masyarakat Kota Ambon benar-benar terlindungi dan dapat memperoleh layanan kesehatan saat membutuhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *