SALAWAKU, Viralnya pemberitaan istri Danyon A Pelopor Satbrimobda Maluku kini menyita perhatian publik. Kepolisian Daerah Maluku menyesalkan pemberitaan yang mencatut nama Kapolda Maluku dan Kapolri terkait persoalan pribadi antara dua ibu Bhayangkari, salah satunya adalah terlapor MT, mantan istri Danyon A Pelopor Satbrimobda Maluku.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengungkapkan, terlapor MT saat ini telah berada di Kalimantan Timur mengikuti suaminya Alex Tobing yang dilantik sebagai Kapolres Bontang, Kota Balikpapan.
“Itu kan permasalahan pribadi antara mereka ibu Bhayangkari (MT dan CF), tidak ada sangkut pautnya dengan suaminya (MT), kemudian juga tidak ada sangkut pautnya dengan kesatuan,” tegas Kombes Rum di Ambon, Selasa (2/1/2024).
Kasus itu pun, tambah Rum, sudah dilaporkan ke Propam Mabes Polri yang kemudian ditindak lanjuti oleh Propam Koorbrimob Polri. Sejumlah pihak terkait telah dimintai keterangan. Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara terakhir tanggal 13 Juni 2023, masalah itu adalah persoalan pribadi antara kedua ibu Bhayangkari itu.
“Jadi hasil gelar perkara di Propam Koor Brimob Mabes Polri itu tidak ada keterkaitan maupun sangkut pautnya dengan Alex Tobing di situ, sehingga kepada Aleks Tobing tidak bisa untuk dimintai pertanggung jawabannya baik disiplin, etik maupun pidana,” kata Rum.
Namun demikian, Propam Koorbrimob pun sudah berupaya untuk mempertemukan kedua ibu Bhayangkari ini untuk dimediasi, namun hasilnya buntu. Meski begitu, Ibu MT telah mengakui pernah memakai uang milik ibu CF. MT pun bersedia menggantikannya sesuai bukti yang dimiliki. Namun hal itu ditolak oleh ibu CF dengan alasan jumlah uang miliknya yang digunakan MT ratusan juta, tapi hal itu tidak diakui oleh MT.