Imigrasi Maluku dan Kejati Perkuat Kolaborasi, Tingkatkan Pengawasan Orang Asing dan Penegakan Hukum
Ambon, Salawaku– Komitmen memperkuat sinergi antarpenegak hukum di Maluku terus dibangun. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, Gindo Ginting, melakukan kunjungan koordinasi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Selasa (7/7/2026), guna mempererat kerja sama dalam mendukung pengawasan keimigrasian dan penegakan hukum yang terintegrasi.
Dalam kunjungan tersebut, Gindo didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Eben Rifqy Taufan, serta Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian (Dokjal Intalkuskim), Sukri Martin. Kehadiran rombongan disambut langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudi Irmawan, bersama Wakil Kepala Kejati Maluku Datuk Rosihan Anwar dan Asisten Tindak Pidana Umum, I Wayan Suardi.
Pertemuan tersebut menjadi kunjungan perdana Gindo Ginting sejak menjabat sebagai Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku. Selain memperkenalkan diri, pertemuan dimanfaatkan untuk membangun komunikasi yang lebih intensif sekaligus menyatukan langkah menghadapi berbagai tantangan di bidang keimigrasian.
Sejumlah isu strategis menjadi pembahasan, terutama penguatan koordinasi dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah Maluku. Kedua institusi sepakat bahwa sinergi lintas lembaga menjadi kunci agar proses penegakan hukum berjalan efektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Maluku sangat penting bagi kami. Terdapat berbagai aspek penegakan hukum yang saling beririsan, khususnya dalam pengawasan orang asing maupun penanganan perkara keimigrasian. Melalui koordinasi yang baik, kami berharap pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan memberikan kepastian hukum,” kata Gindo Ginting.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudi Irmawan, menyatakan dukungannya terhadap penguatan kolaborasi dengan jajaran Imigrasi. Menurutnya, koordinasi yang solid antarlembaga penegak hukum merupakan fondasi penting dalam menciptakan penegakan hukum yang terpadu serta mampu menjawab dinamika persoalan hukum di masyarakat.
Melalui pertemuan ini, Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku dan Kejati Maluku berkomitmen memperkuat koordinasi secara berkelanjutan guna meningkatkan efektivitas pengawasan keimigrasian, mempercepat penanganan perkara yang berkaitan dengan keimigrasian, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional dan berkualitas bagi masyarakat Maluku..




