Habiskan Anggaran Miliaran, Pembangunan Sarpras Air Bersih Pulau Haruku Tidak Tuntas dikerjakan

Avatar

- Penulis Berita

Jumat, 11 Februari 2022 - 11:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Habiskan Anggaran Miliaran, Pembangunan Sarpras Air Bersih Pulau Haruku Tidak Tuntas dikerjakan

Habiskan Anggaran Miliaran, Pembangunan Sarpras Air Bersih Pulau Haruku Tidak Tuntas dikerjakan

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek air bersih di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon maupun di Pelauw dan Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah terindikasi bermasalah.

Selain banyak pekerjaan yang belum tuntas, tetapi masyarakat setempat belum bisa menikmati air bersih.

Bermsalahnya proyek air bersih milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Maluku dan dengan nilai jumbo ini sudah saatnya diusut aparat penegak hukum baik jaksa dan polisi.

Setelah menghabiskan anggaran miliaran rupiah, proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih yang berada di Pulau Haruku tidak tuntas dikerjakan oleh kontraktor PT Kusuma Jaya Abadi

Proyek pengerjaan air bersih yang bersumber dari pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang menghabiskan anggaran 13 miliar rupiah ini rupanya tidak dapat dinikmati oleh masyarakat Negeri Pelauw maupun Kailolo lantaran hingga saat ini tidak tuntas di kerjakan.

Pembagunan sarana dan prasarana air bersih seperti bak penampungan air dan sumur memang telah selesai dikerjakan oleh kontraktor yang berasal dari Jawa Timur tersebut, namun pekerjaan ini terbengkalai lantaran jaringan air belum terpasang dan dialirkan ke rumah-rumah masyarakat.

Tak hanya itu, pada sumur bor yang berada didekat kantor Camat Pulau Haruku juga terkesan tidak dikelola dengan baik, sebab terlihat sampai dengan saat ini proses pemasangan jaringan pipanisasi belum dilakukan dan bahkan air terbuang begitu saja.

Bahkan, untuk salah satu sumur bor yang berada di Dusun Nama Negeri Pelauw juga sampai saat ini belum tuntas walaupun beberapa bulan lalu telah selesai dilakukan pengeboran tetapi air yang didapatkan tidak sesuai dan dibor kembali namun tak kunjung tuntas.

Selain itu, peralatan jaringan pipanisasi juga tidak terurus dan dibiarkan terlantar ditepi jalan raya maupun lubang jaringan dan tidak tertanam baik kerumah warga maupun pada bak penampung yang telah selesai dibangun.

Menangapi hal ini, praktisi hukum Djidon Batmamolin meminta, aparat penegak hukum baik jaksa atau polisi untuk mengusut proyek air bersih di kota Ambon maupun Haruku.

“Jika anggaran sudah dicairkan 100 persen namun proyek air bersih di Sirimau dan pulau Haruku belum selesai,  itu berarti ada dugaan mark up anggaran,” ungkap Batmamolin

Menurutnya, hal itu sudah masuk dalam perbuatan melawan hukum sehingga pihak kontraktor maupun Dinas PU Maluku sebagai pemilik proyek harus bertaggungjawab secara hukum .

“Diusut dan polisi atau jaksa harus mengusut masalah ini karena ini menyangkut kebutuhan masyarakat, dan kontraktor harus bertanggungjawab juga untuk hal ini,” tegasnya.

Dirinya  menyayangkan proyek pembangunan sarana air bersih di Pulau Haruku dan Kecamatan Sirimau, Kota Ambon yang nyaris menghabis anggaran puluhan miliar namun belum bisa dinikmati oleh masyarakat.

“Masyarakat pastinya menanti proyek itum tetapi sayangnya tidak dinikmati, padahal anggaran sudah dikeluarkan sekian miliar,” ujar dia.

Ditempat terpisah, pengacara Fileo Pistos Noija juga meminta, jaksa atau polisi untuk usut.

Kata dia, jika anggaran sudah cair 100 persen, namun proyek belum selesai maka hal ini menjadi temuan pintu masuk  bagi aparat penegak hukum usut.

“Persoalannya apakah jaksa atau polisi sebagai penyelidik mau melakukan penyelidikan atau tidak. Karena untuk air bersih  ini pelanggaran hukum, karena itu diminta jaksa juga ikut membantu dalam pengawasan  dilapangan,” pintanya.

Menurutnya, wajar jika sejumlah kalangan meminta aparat penegak hukum baik jaksa dan polisi usut proyek air bersih di Pulau Haruku. Karena hal ini menyangkut kepentingan masyarakat. (Source: Siwalima)

Berita Terkait

Libatkan 7 Desa, Panwas Amalatu Sosialisasikan Partisipatif Masyarakat
Hadiri Muspimwil PKB, Ini Kata Widya Pratiwi
Gelar Rapimwil, PKB Siap Menangkan Murad-Michael
KNPI Apresiasi Kinerja Pj Wali Kota Tual
Permahi Desak PJ Gubernur Pecat Sabirin, Ini Penjelasan Pemprov
Kasat Binmas Polres SBB Ajak Warga Jaga Kamtibmas
LSM AKK Temui Kadis Dikbud Maluku
HUT ke-63, MI Berbagi Kasih ke Panti Asuhan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 16:25 WIT

Libatkan 7 Desa, Panwas Amalatu Sosialisasikan Partisipatif Masyarakat

Minggu, 15 September 2024 - 22:06 WIT

Hadiri Muspimwil PKB, Ini Kata Widya Pratiwi

Minggu, 15 September 2024 - 21:30 WIT

Gelar Rapimwil, PKB Siap Menangkan Murad-Michael

Sabtu, 14 September 2024 - 13:37 WIT

KNPI Apresiasi Kinerja Pj Wali Kota Tual

Sabtu, 14 September 2024 - 01:45 WIT

Permahi Desak PJ Gubernur Pecat Sabirin, Ini Penjelasan Pemprov

Jumat, 13 September 2024 - 07:45 WIT

LSM AKK Temui Kadis Dikbud Maluku

Kamis, 12 September 2024 - 19:13 WIT

HUT ke-63, MI Berbagi Kasih ke Panti Asuhan

Kamis, 12 September 2024 - 17:01 WIT

Kemenpakeraf Tinjau Pameran UMKM Desa Wisata Laha

Berita Terbaru

Daerah

Hadiri Muspimwil PKB, Ini Kata Widya Pratiwi

Minggu, 15 Sep 2024 - 22:06 WIT

Daerah

Gelar Rapimwil, PKB Siap Menangkan Murad-Michael

Minggu, 15 Sep 2024 - 21:30 WIT

Daerah

KNPI Apresiasi Kinerja Pj Wali Kota Tual

Sabtu, 14 Sep 2024 - 13:37 WIT