Habiskan Anggaran Miliaran, Pembangunan Sarpras Air Bersih Pulau Haruku Tidak Tuntas dikerjakan

- Kontributor

Jumat, 11 Februari 2022 - 11:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Habiskan Anggaran Miliaran, Pembangunan Sarpras Air Bersih Pulau Haruku Tidak Tuntas dikerjakan

i

Habiskan Anggaran Miliaran, Pembangunan Sarpras Air Bersih Pulau Haruku Tidak Tuntas dikerjakan

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek air bersih di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon maupun di Pelauw dan Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah terindikasi bermasalah.

Selain banyak pekerjaan yang belum tuntas, tetapi masyarakat setempat belum bisa menikmati air bersih.

Bermsalahnya proyek air bersih milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Maluku dan dengan nilai jumbo ini sudah saatnya diusut aparat penegak hukum baik jaksa dan polisi.

Setelah menghabiskan anggaran miliaran rupiah, proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih yang berada di Pulau Haruku tidak tuntas dikerjakan oleh kontraktor PT Kusuma Jaya Abadi

Proyek pengerjaan air bersih yang bersumber dari pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang menghabiskan anggaran 13 miliar rupiah ini rupanya tidak dapat dinikmati oleh masyarakat Negeri Pelauw maupun Kailolo lantaran hingga saat ini tidak tuntas di kerjakan.

Pembagunan sarana dan prasarana air bersih seperti bak penampungan air dan sumur memang telah selesai dikerjakan oleh kontraktor yang berasal dari Jawa Timur tersebut, namun pekerjaan ini terbengkalai lantaran jaringan air belum terpasang dan dialirkan ke rumah-rumah masyarakat.

Tak hanya itu, pada sumur bor yang berada didekat kantor Camat Pulau Haruku juga terkesan tidak dikelola dengan baik, sebab terlihat sampai dengan saat ini proses pemasangan jaringan pipanisasi belum dilakukan dan bahkan air terbuang begitu saja.

Bahkan, untuk salah satu sumur bor yang berada di Dusun Nama Negeri Pelauw juga sampai saat ini belum tuntas walaupun beberapa bulan lalu telah selesai dilakukan pengeboran tetapi air yang didapatkan tidak sesuai dan dibor kembali namun tak kunjung tuntas.

Selain itu, peralatan jaringan pipanisasi juga tidak terurus dan dibiarkan terlantar ditepi jalan raya maupun lubang jaringan dan tidak tertanam baik kerumah warga maupun pada bak penampung yang telah selesai dibangun.

Menangapi hal ini, praktisi hukum Djidon Batmamolin meminta, aparat penegak hukum baik jaksa atau polisi untuk mengusut proyek air bersih di kota Ambon maupun Haruku.

“Jika anggaran sudah dicairkan 100 persen namun proyek air bersih di Sirimau dan pulau Haruku belum selesai,  itu berarti ada dugaan mark up anggaran,” ungkap Batmamolin

Menurutnya, hal itu sudah masuk dalam perbuatan melawan hukum sehingga pihak kontraktor maupun Dinas PU Maluku sebagai pemilik proyek harus bertaggungjawab secara hukum .

“Diusut dan polisi atau jaksa harus mengusut masalah ini karena ini menyangkut kebutuhan masyarakat, dan kontraktor harus bertanggungjawab juga untuk hal ini,” tegasnya.

Dirinya  menyayangkan proyek pembangunan sarana air bersih di Pulau Haruku dan Kecamatan Sirimau, Kota Ambon yang nyaris menghabis anggaran puluhan miliar namun belum bisa dinikmati oleh masyarakat.

“Masyarakat pastinya menanti proyek itum tetapi sayangnya tidak dinikmati, padahal anggaran sudah dikeluarkan sekian miliar,” ujar dia.

Ditempat terpisah, pengacara Fileo Pistos Noija juga meminta, jaksa atau polisi untuk usut.

Kata dia, jika anggaran sudah cair 100 persen, namun proyek belum selesai maka hal ini menjadi temuan pintu masuk  bagi aparat penegak hukum usut.

“Persoalannya apakah jaksa atau polisi sebagai penyelidik mau melakukan penyelidikan atau tidak. Karena untuk air bersih  ini pelanggaran hukum, karena itu diminta jaksa juga ikut membantu dalam pengawasan  dilapangan,” pintanya.

Menurutnya, wajar jika sejumlah kalangan meminta aparat penegak hukum baik jaksa dan polisi usut proyek air bersih di Pulau Haruku. Karena hal ini menyangkut kepentingan masyarakat. (Source: Siwalima)

Berita Terkait

PT Trijaya Delapandelapan Mineral Bantah Tudingan Operasional Ilegal
Hasil Opname Stok Ikan di PPN Ambon Aman Penuhi Kebutuhan Natal dan Tahun 2025
Polresta Ambon Tindak Oknum Anggota Aniaya Warga
PEMPROV MALUKU TERIMA LHP SEMESTER II TAHUN 2024 DARI BPK PROVINSI MALUKU
Kepala PPN Ambon Jafar Sahubawa Terima Kunjungan Menteri ESDM
2M Tinggu Hasil Pilkada Maluku Final
Indosat Beri Dukungan Layanan Telekomunikasi Gratis Korban Erupsi Gunung Lewotobi
Usai Pilkada 2M Mancing Bersama di Walang Pasir Putih
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:47 WIT

PT Trijaya Delapandelapan Mineral Bantah Tudingan Operasional Ilegal

Rabu, 25 Desember 2024 - 20:55 WIT

Hasil Opname Stok Ikan di PPN Ambon Aman Penuhi Kebutuhan Natal dan Tahun 2025

Sabtu, 21 Desember 2024 - 11:16 WIT

PEMPROV MALUKU TERIMA LHP SEMESTER II TAHUN 2024 DARI BPK PROVINSI MALUKU

Rabu, 18 Desember 2024 - 17:12 WIT

Kepala PPN Ambon Jafar Sahubawa Terima Kunjungan Menteri ESDM

Sabtu, 30 November 2024 - 12:38 WIT

2M Tinggu Hasil Pilkada Maluku Final

Sabtu, 30 November 2024 - 08:35 WIT

Indosat Beri Dukungan Layanan Telekomunikasi Gratis Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Jumat, 29 November 2024 - 12:36 WIT

Usai Pilkada 2M Mancing Bersama di Walang Pasir Putih

Rabu, 27 November 2024 - 13:51 WIT

Coblos di TPS 01 Kelurahan Tihu, MI Optimis Menang

Berita Terbaru

Beli Sabu dari Napi, Pria di Ambon Ditangkap

Hukum

Beli Sabu dari Napi, Pria di Ambon Ditangkap

Sabtu, 18 Jan 2025 - 16:52 WIT

Olahraga

Fun Bike SBAM 2025 Akan Digelar Februari Mendatang

Kamis, 16 Jan 2025 - 10:45 WIT