Fahri Hamzah : RUU Daerah Kepulauan Harus Segera Disahkan

- Kontributor

Sabtu, 2 Oktober 2021 - 09:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fahri Hamzah : RUU Daerah Kepulauan Harus Segera Disahkan

Fahri Hamzah : RUU Daerah Kepulauan Harus Segera Disahkan

Fahri Hamzah : RUU Daerah Kepulauan Harus Segera Diselesaikan – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah KepulauanĀ  yang dilakukan DPR periode 2014-2019 dapat segera diselesaikan.

Menurutnya, DPR periode ini ingin agar RUU Daerah Kepulauan segera disahkan. Karena regulasi tersebut dapat menjadi basis bagi penegasan Indonesia sebagai negara maritim.

“Tentunya jika metode pembahasannya dengan pihak-pihak terkait berjalan dengan benar. Sekarang kan sudah terbentuk pansusnya dan ini merupakan kemajuan yang luar biasa,” kata Fahri Hamzah kepada pers usai menerima Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua di ruang kerjanya, Gedung Nusantara III DPR RI, Kamis

Baca juga :  Klaster Salawaku Dialog Lintas Agama dan Budaya Bangun Kehidupan Harmonis di Maluku

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, proses pembahasan RUU Daerah Kepulauan perlu dipantau, mengingat akhir dari waktu keanggotaan DPR periode 2014-2019 hingga 30 September mendatang.

“Maka dari itu, delapan provinsi kepulauan sebagai seponsornya atau salah satu pendukung tentunya DPR ingin mereka memperluas basis dukungannya agar pembahasannya lancar,” ujar Fahri.

Pertama, mereka meminta meminta kewenangan daerah provinsi untuk mengelola sumber daya alam laut 0-12 mil atau lebih di dalam wilayah provinsi kepulauan dan 0-12 mil diukur dari garis pantai ke arah laut lepas yang diukur dari wilayah pulau terluar tetap menjadi kewenangan provinsi.

Baca juga :  Simak, Peralatan Canggih Zest Laundry Ambon

Kedua, Nurdin juga meminta pemerintah pusat memberikan alokasi anggaran dana khusus kepulauan antara 3-5 persen dari APBN di luar pagu dana transfer umum yang diprioritaskan untuk pengembangan sektor ekonomi kelautan dan pembangunan infrastruktur.

Ketiga, kebijakan kawasan strategis nasional dan kebijakan lainnya harus bersinergi dan tidak mengurangi kewenangan provinsi yang berciri kepulauan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Berita Terkait

Simak, Peralatan Canggih Zest Laundry Ambon
Zest Laundry Telah Hadir di Ambon
Ka BPJN Maluku : Pempus Setujui Alokasi Anggaran Benahi Insfrastruktur Jalan & Jembatan di SBT
Klaster Salawaku Dialog Lintas Agama dan Budaya Bangun Kehidupan Harmonis di Maluku
Mulai Pimpin Lanud Pattimura, Ini Komitmen Kolonel Sugeng
FKPAM Galang Dana Untuk Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Binaiya
Direktur Preservasi Jalan & Jembatan Wilayah II Pantau Ruas Jalan Pulau Buru & Seram
Jaksa Periksa Fisik Korupsi Kapal PT Dok Waiame
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 22:11 WIT

Simak, Peralatan Canggih Zest Laundry Ambon

Senin, 19 Mei 2025 - 22:05 WIT

Zest Laundry Telah Hadir di Ambon

Senin, 19 Mei 2025 - 18:52 WIT

Ka BPJN Maluku : Pempus Setujui Alokasi Anggaran Benahi Insfrastruktur Jalan & Jembatan di SBT

Senin, 19 Mei 2025 - 13:09 WIT

Klaster Salawaku Dialog Lintas Agama dan Budaya Bangun Kehidupan Harmonis di Maluku

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:46 WIT

Mulai Pimpin Lanud Pattimura, Ini Komitmen Kolonel Sugeng

Berita Terbaru

Daerah

Simak, Peralatan Canggih Zest Laundry Ambon

Senin, 19 Mei 2025 - 22:11 WIT

Daerah

Zest Laundry Telah Hadir di Ambon

Senin, 19 Mei 2025 - 22:05 WIT

Politik

Benhur: Kebijakan Pempus Harus Melihat Kondisi Maluku

Sabtu, 17 Mei 2025 - 15:01 WIT