Dugaan Penyimpangan 32,5 Milyar APBD 2018 Maluku, Huwae Adukan Rahakbauw Ke Polda

Admin

- Penulis Berita

Sabtu, 2 Oktober 2021 - 09:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Penyimpangan 32,5 Milyar APBD 2018 Maluku, Huwae Adukan Rahakbauw Ke Polda

Dugaan Penyimpangan 32,5 Milyar APBD 2018 Maluku, Huwae Adukan Rahakbauw Ke Polda

Dugaan Penyimpangan 32,5 Milyar APBD 2018 Maluku, Huwae Adukan Rahakbauw Ke Polda – Hububangan Ketua DPRD Maluku Edwin Adrian Huwae dan Wakil Ketua DPRD Maluku Richard Rahakbauw (RR) memanas. Edwin resmi melaporkan Richard Ke Kepolisian Daerah (Polda) Maluku. Kamis, (17/5/2018). Ketua DPD PDIP Maluku ini datang bersama pengacaranya dan langsung melaporkan fungsionaris DPD Partai Golkar Maluku itu di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku.

Edwin mengungkapkan, ia melaporkan Richard ke Polda Maluku terkait dua masalah pidana. Yakni dugaan pencemaran nama baik, dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku tahun 2018 senilai Rp32.5 Miliar. Laporan penggunaan APBD Maluku disampaikan Edwin di Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku.

“Hari ini saya sudah melaporkan Richard Rahakbauw, untuk tindak pidana pencemaran nama baik terhadap saya. Dia (Richard) mengatakan saya penipu. Laporan tersebut resmi diterima Polda Maluku di bagian SPKT. Setelah ini saya juga akan melaporkan yang bersangkutan di Ditreskrimsus Polda Maluku, tentang dugaan penyimpangan APBD Provinsi Maluku Tahun 2018 sejumlah Rp32.5 Miliar. Jadi ini laporan yang berlanjut, saya juga harus memberikan keterangan kepada Ditreskrimsus Polda Maluku,” ”kata Edwin kepada wartawan di Polda Maluku. (Sumber : Terasmaluku)

Berita Terkait

KNPI Apresiasi Kinerja Pj Wali Kota Tual
Permahi Desak PJ Gubernur Pecat Sabirin, Ini Penjelasan Pemprov
Kasat Binmas Polres SBB Ajak Warga Jaga Kamtibmas
LSM AKK Temui Kadis Dikbud Maluku
HUT ke-63, MI Berbagi Kasih ke Panti Asuhan
Kemenpakeraf Tinjau Pameran UMKM Desa Wisata Laha
Rajak Angkotasan Terpilih Sebagai Ketua DPC Serikat Pekerja UP3 Tual
Besok, Pasangan Murad-Michael Deklarasi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 13:37 WIT

KNPI Apresiasi Kinerja Pj Wali Kota Tual

Sabtu, 14 September 2024 - 01:45 WIT

Permahi Desak PJ Gubernur Pecat Sabirin, Ini Penjelasan Pemprov

Jumat, 13 September 2024 - 17:35 WIT

Kasat Binmas Polres SBB Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Jumat, 13 September 2024 - 07:45 WIT

LSM AKK Temui Kadis Dikbud Maluku

Kamis, 12 September 2024 - 19:13 WIT

HUT ke-63, MI Berbagi Kasih ke Panti Asuhan

Rabu, 11 September 2024 - 19:08 WIT

Rajak Angkotasan Terpilih Sebagai Ketua DPC Serikat Pekerja UP3 Tual

Selasa, 10 September 2024 - 12:59 WIT

Besok, Pasangan Murad-Michael Deklarasi

Minggu, 8 September 2024 - 15:46 WIT

Dari keluarga sederhana, Afandhy Angkotasan Raih Beasiswa LPDP Kuliah S2 di University of York Inggris

Berita Terbaru

Daerah

KNPI Apresiasi Kinerja Pj Wali Kota Tual

Sabtu, 14 Sep 2024 - 13:37 WIT

Daerah

Kasat Binmas Polres SBB Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Jumat, 13 Sep 2024 - 17:35 WIT

Daerah

LSM AKK Temui Kadis Dikbud Maluku

Jumat, 13 Sep 2024 - 07:45 WIT

Daerah

HUT ke-63, MI Berbagi Kasih ke Panti Asuhan

Kamis, 12 Sep 2024 - 19:13 WIT