Dugaan Penyimpangan 32,5 Milyar APBD 2018 Maluku, Huwae Adukan Rahakbauw Ke Polda

- Kontributor

Sabtu, 2 Oktober 2021 - 09:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Penyimpangan 32,5 Milyar APBD 2018 Maluku, Huwae Adukan Rahakbauw Ke Polda

Dugaan Penyimpangan 32,5 Milyar APBD 2018 Maluku, Huwae Adukan Rahakbauw Ke Polda

Dugaan Penyimpangan 32,5 Milyar APBD 2018 Maluku, Huwae Adukan Rahakbauw Ke Polda – Hububangan Ketua DPRD Maluku Edwin Adrian Huwae dan Wakil Ketua DPRD Maluku Richard Rahakbauw (RR) memanas. Edwin resmi melaporkan Richard Ke Kepolisian Daerah (Polda) Maluku. Kamis, (17/5/2018). Ketua DPD PDIP Maluku ini datang bersama pengacaranya dan langsung melaporkan fungsionaris DPD Partai Golkar Maluku itu di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku.

Baca juga :  “449 Tahun di Tengah Kesunyian” Refleksi HUT Kota Ambon dan Kontroversi Sejarah

Edwin mengungkapkan, ia melaporkan Richard ke Polda Maluku terkait dua masalah pidana. Yakni dugaan pencemaran nama baik, dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku tahun 2018 senilai Rp32.5 Miliar. Laporan penggunaan APBD Maluku disampaikan Edwin di Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku.

“Hari ini saya sudah melaporkan Richard Rahakbauw, untuk tindak pidana pencemaran nama baik terhadap saya. Dia (Richard) mengatakan saya penipu. Laporan tersebut resmi diterima Polda Maluku di bagian SPKT. Setelah ini saya juga akan melaporkan yang bersangkutan di Ditreskrimsus Polda Maluku, tentang dugaan penyimpangan APBD Provinsi Maluku Tahun 2018 sejumlah Rp32.5 Miliar. Jadi ini laporan yang berlanjut, saya juga harus memberikan keterangan kepada Ditreskrimsus Polda Maluku,” ”kata Edwin kepada wartawan di Polda Maluku. (Sumber : Terasmaluku)

Berita Terkait

“449 Tahun di Tengah Kesunyian” Refleksi HUT Kota Ambon dan Kontroversi Sejarah
Ini Yang Dilakukan Automax Ambon Car Style Di Bulan Ramadhan
Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Beri Santunan untuk Yayasan Al Madinah Ambon
Cafe Ujung JMP Ambon Berbagi Makanan Berbuka Puasa, Levi: Ini Sudah Jadi Agenda Rutin Kita
Wagub: MIP Bakal Jadi Pusat Distribusi Logistik Indonesia Timur
Sita 2 Ton Lebih Sopi, Polresta Musnahkan 1745 Liter
Usemahu: Rencana Lokasi PSN Pengembangan Pelabuhan Ambon terpadu di Desa Waisarisa Harus Dikaji
Pelayanan JKN Selama Libur Lebaran Tetap Jalan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:12 WIT

“449 Tahun di Tengah Kesunyian” Refleksi HUT Kota Ambon dan Kontroversi Sejarah

Minggu, 23 Maret 2025 - 09:47 WIT

Ini Yang Dilakukan Automax Ambon Car Style Di Bulan Ramadhan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 02:10 WIT

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Beri Santunan untuk Yayasan Al Madinah Ambon

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:35 WIT

Cafe Ujung JMP Ambon Berbagi Makanan Berbuka Puasa, Levi: Ini Sudah Jadi Agenda Rutin Kita

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:51 WIT

Sita 2 Ton Lebih Sopi, Polresta Musnahkan 1745 Liter

Berita Terbaru

Oplus_131072

Daerah

Ini Yang Dilakukan Automax Ambon Car Style Di Bulan Ramadhan

Minggu, 23 Mar 2025 - 09:47 WIT