SALAWAKU, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menyerahkan surat tugas calon kepala daerah dan wakil kepala daerah kepada Murad Ismail dan Michael Wattimena.
MI-BMW yang merupakan Calon Gubernur Maluku dan Calon Wakil Gubernur Maluku akhirnya mengkantongi surat tugas partai Demokrat.
Surat tugas tersebut diterima langsung oleh Calon Wakil Gubernur di kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta, Senin (13/5/2024) diserahkan langsung oleh wakil sekjen DPP Partai Demokrat.
Dalam surat tugas tersebut dengan Nomor : O64 /ST/CAKADA/SATGAS.PD/V/2024 tanggal 13 Mei 2024 dengan perihal Surat tugas Korsolidasi ditujukan kepada Drs Murad Ismail Calon Gubernur Provinsi Maluku dan Michael Wattimena Calon wakil Gubernur Provinsi Maluku.
Dalam surat tersebut dijelaskan, berdasarkan Surat Permohonan Saudara peda tanggal 13 Mei 2024 tentang Permohonan Tugas Calon Kepala Daerah Provinsi Maluku maka dengan ini kami berikan Surat tugas kepada Saudara untuk: pertama, melaksanakan komunikasi politik dengan partai-partai politik sahabat agar segera terpenuhi persyaraten dukungan mimimal 20% koali partai politik untuk menjadi Pasangan Calon Gubernur dan Calon Walal Gubernur Provinsi Maluku Tahun 2024.
Kedua, melaporkan hasil survey terkini dan koalisi Partai Politik yang sudah diperoleh kepada DPP Partai Demokrat, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Ketiga, dalam pelaksanaanaya DPP Partai Demokrat akan melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan hasil laporan dan survey jika dipandang perlu.
Selanjutnya ke empat, Surat Tugas ini diberikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan etika politik Partai Demokrat dan Perundangan undangan yang berlaku.
Kelima, Surat Tugas ini berlaku selama satu bulan dan berakhir pada tanggal 12 juni 2024. (NN)