Ambon, Salawaku– Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai mengurus Inspektur Jenderal Dr. Farid Junaedi, Bc.IP., S.Sos., M.H ke Ambon Maluku.
Kedatangannya ke Ambon Ibu kota Provinsi Maluku ini guna melakukan kunjungan kerja sekaligus bertemu dengan pemerintah daerah provinsi Maluku dalam
membahas program-program sesuai dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Disamping itu juga untuk lebih mendekatkan lagi kementrian HAM untuk mendukung seluruh prodak pemerintah Provinsi Maluku terutama berkaitan dengan peraturan-peraturan hingga permasalahan HAM dan sebagainya.
Inspektur Jenderal Dr. Farid Junaedi, Bc.IP., S.Sos., M.H menjelaskan, ada tiga hal penting yang dibahas saat bertemu dengan Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Sekda Maluku Sadali Ie.
“Yang dengan pemda itu ada ada tiga hal yang pertama terkait dengan bagaimana rancangan program-program Pemda terkait dengan pemulihan kerusuhan sosial bagaimana langkah-langkah dan juga yang kita minta langsung dan akan kita tindaklanjuti dengan berbagai hal di Jakarta,” jelasnya di Ambon, Jumat (18/4/2025).
Kedua yang dibahas adalah, adanya Kementerian HAM dimana untuk saat ini terdapat 20 Kantor Wilayah HAM dan Ambon-Maluku masih berada dalam wilayah kanwil Papua Barat.
“Ambon Maluku ini tidak termasuk dalam 20 kanwil, jadi Ambon ini bagian dari wilayah kerja Papua Barat, oleh karena itu kita minta kalau memang diperlukan dan berkenan diperlukan untuk warga Ambon dan pemerintah Maluku maka kita minta Gubernur membuat permohonan kepada pemerintah pusat dalam hal ini pak menteri untuk mengusulkan dibuatnya kanwil dan itu tidak menutup kemungkinan karena memang dibuka. Kita berharap berharap memang tidak hanya 20 tapi 38 provinsi dan salah satunya syaratnya adalah memang keinginan dan respon dari Pemda,” jelasnya.
Junaedi yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Instrumen HAM ini mengatakan, dalam kaitan itu maka pemerintah pusat bersinergi juga dengan pemerintah daerah terkait dengan berbagai program untuk membangun wilayahnya.
Yang ketiga dibahas tentang Sumber Daya Manusia (SDM) Kementrian HAM yang ada di Maluku agar dilibatkan oleh pemerintah daerah untuk melaksanakan berbagai program termasuk peraturan-peraturan yang berbasis HAM.
“Kita hadir itu dalam rangka untuk bagaimana pemerintah daerah dan pemerintah pusat itu bisa sinergi terkait dengan program-program dan kegiatan-kegiatan sehingga kita juga bisa mengangkat dan membangun daerah dan terkait dengan orang-orang Kemenkumham khususnya HAM Kementerian HAM ini kita minta agar mohon dimonitor dan kalau bisa difasilitasi ada hal-hal yang memang ketika misalnya terkait dengan peraturan-peraturan daerah, yang harus berbasis HAM. Kita Ingatkan bahwa ada wilayah tugas Papua Barat yang di Ambon dan ada orang-orang sehingga dengan harapannya, Pemda bisa melibatkan untuk perancangan peraturan-peraturan daerah sesuai program Pak Prabowo sendiri dengan program Asta cita pertama kan penguatan terkait dengan HAM sehingga HAM harus memang semua peraturan, kebijakan harus bernuansa HAM oleh karena itu harus melibatkan kita dan kita mengingatkan bahwa kita ada,” tegas Farid yang pernah menjabat sebagai Kalapas Kelas IIA Ambon ini. (NN)