Diduga Bulog Maluku Rubah Label Kadaluwarsa Kemasan Beras SPHP
Ambon, Salawaku-Diduga Bulog Maluku merubah label kadaluwarsa kemasan beras SPHP.
Hal ini ditemukan hampir sebagian besar toko menjual beras SPHP dengan menggunakan label ditempel alias stiker.
Tidak seperti kemasan aslinya yang mana periode kadaluwarsa kemasan tertera langsung pada kemasan dan bukan pada stiker alias ditempel.
Pantauan salawaku.com, sejumlah toko sembako di kawasan pasar mardika menjual beras SPHP dengan label kemasan berupa stiker.
Label Kemasan berupa stiker putih ini di tempel pada sisi kiri bawah kemasan menutup kolom segi empat kadaluwarsa.
Saat dikunjungi beberapa toko, para pemilik tokopun sempat mencoba memastikan label berstiker itu.
Praktek merubah label kadaluwarsa ini diduga dilakukan oleh pihak Bulog yang mana merupakan perbuatan pidana sesuai pasal 143 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Dimana dalam pasal tersebut menyatakan “Setiap orang yang dengan sengaja menghapus, mencabut, menutupi, mengubah label, memberi label kembali, dan atau menukar tanggal bulan dan tahun kadaluarsa pangan yang beredar diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 4 miliar.”.
Kepala Perum Bulog Kanwil Maluku dan Maluku Utara, Rudy Senawi Tahir, saat dikonfirmasi melalui pesan WA hanya membaca namun tidak menjawab.
Sementara itu salah satu karyawan Bulog
yang mengaku bernama Yani, langsung menanggapi melalui nomor WA 0852-1210-9615 dengan mengirim dua Link berita media tentang “Harga Jual Beras Bulog Sesuai Instruksi HET Bapanas” dan Harga Beras SPHP di Maluku Sesuai aturan Bapanas Rp.13.500 per Kg” dengan dalih “ijin share ini ibu”.
Alih-alih jawaban berkaitan dengan HET dan ditanggapi diresponnya kembali.
“Label kadaluwarsa yang dimaksud adalah untuk kemasan bukan untuk komoditi,” Ujar Yani dalam pesan WAnya.
Terhadap jawaban tersebut tentang Label kadaluwarsa itu ditulis di kemasan, bukan pada isi kemasan. Karena tidak mungkin tulisan kadaluwarsa ditulis di isi kemasan (komoditi).
Hingga berita ini diturunkan ka Bulog belum menanggapi secara langsung.


