Ambon, Salawaku– Diduga melakukan pencemaran nama baik, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Ambon resmi melaporkan Mantan Sekretaris Jenderal PKB Muhammad Lukman Edy Ke Polresta Pulau Ambon dan PP Lease.
Hal itu dikatakan Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Ambon, Bahadin Karepesina, Jumat (9/8/2024).
” Kami beserta sekretaris DPC PKB Ambon melaporkan Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Muhammad Lukman Edy ke Polres PP Ambon & PP Lease, karena mengatakan bahwa Elit PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah diaudit, dan tidak pernah dipertanggung jawabkan soal pengelolaan keuangan,” tandasnya.