Caleg Gerindra Malteng Terindikasi Kasus KDRT – Sejumlah kabar kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) muncul kembali sejak awal 2019.Bahkan, sejumlah peristiwa KDRT banyak yang berakhir menjadi tragedi.
Baru – baru ini beredar video Rekaman Aksi KDRT Calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2019 Partai Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dapil III Kabupaten Maluku Tengah yang berinisial SH, yang kini masih aktif menjadi Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah Periode 2014-2019.
Dalam rekaman Video tersebut terlihat ada percekcokan antara SH dan Istrinya,tampak SH mengancam istrinya (Y.Talaohu) dengan membawa senjata tajam.
Berdasarkan Informasi terakhir yang diperoleh, kasus Pidana yang dilakukan oleh SH sudah dilaporkan namun belum ditindaklanjuti pihak kepolisian.
Sampai Saat ini belum ada informasi ttentang sangsi yang akan diterima oleh para Caleg terkait Kasus KDRT.
Terlibat KDRT, Caleg Bakal Terpental
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini tengah menggodok peraturan yang menjadi dasar tindakan KDRT,
Menurut Komisioner KPU Viryan aturan itu akan dituangkan dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan anggota DPR, DPD, dan DPRD Pemilu 2019.
“Bagaimana kalau dia juga menjadi tersangka terkait KDRT, itu masih dibahas,” ucap Viryan di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Peraturan tersebut akan dibahas dalam rapat pleno perancangan PKPU sebelum dibawa ke rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pekan depan.
Selain kasus KDRT, KPU juga mempertimbangkan untuk mengeliminasi caleg dari daftar calon sementara jika ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus kekerasan terhadap anak.
Viryan mengakui ada yang mengusulkan aturan tersebut agar dimuat dalam PKPU pencalonan anggota DPR, DPD, dan DPRD Pemilu 2019.