Ambon, SALAWAKU- Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku H. Jamaludin Bugis, S.Ag membuka kegiatan Jagong Masalah Haji dan Umrah (Jamarah) di Hotel Golden Palace, Sabtu (24/10) malam.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Maluku mengusung Tema “Kebijakan Masalah Haji dan Umrah Di Masa Pandemi Covid-19”.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Ruslan Hurasan dan Karo Kesra Setda Pemprov Maluku Haji Muhammad
selaku pemateri, pejabat eselon III dan IV lingkup Kanwil Kemenag Maluku, beserta Kakankemenag Kabupaten/Kota se-Maluku atau yang mewakili.
Kakanwil Kemenag Maluku dalam sambutannya saat membuka kegiatan mengapresiasi kegiatan Jamarah yang diselenggarakan oleh Bidang PHU Kanwil Kemenag Maluku.
Dengan adanya kegiatan ini lanjut Kakanwil, semua peserta dapat memahami terkait kegiatan Kementerian Agama atas Penyelenggaran Haji dan Umrah saat masa pandemi Covid-19.
“Diharapkan melalui kegiatan ini, para peserta yang merupakan representatif dari 11 Kabupaten/Kota menyampaikan pemahaman kepada jemaah haji terkait dengan penundaan ibadah haji sesuai dengan PMA nomor 494 tentang pembatalan jemaah haji serta mensosialisasikan manasik haji dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Kakanwil
Sementara terkait dengan percepatan Embarkasi Haji Antara (EHA) dan pembentukan UPT Asrama Haji, Kakanwil mengharapkan agar segera terwujud di tahun 2021, karena dapat berdampak positif bagi calon jemaah haji, peningkatan ekonomi dan berdampak bagi pemerintah daerah.
“Untuk itu saya mengajak semua stakeholder baik Pemprov, Pemda, DPRD Maluku beserta Kemenag Kabupaten/Kota untuk sama-sama mendorong terwujudnya EHA di Maluku,” ajak Kakanwil
Diakhir sambutan, Kakanwil mengajak semua ASN di lingkungan Kemenag Maluku membantu Satgas Covid-19 baik di Maluku maupun Kabupaten/Kota dalam rangka penanganan dan pencegahan Covid-19.
“Sosialisasi dengan tiga cara yakni Aman, Iman dan Imun. Aman artinya dengan cara pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak, Iman artinya selalu tawaqal, dzikir, berdoa dan ibadah. Sementara Imun artinya jaga pola makan dan olahraga,” tutup Kakanwil
Sebelumnya, Kabid PHU Kanwil Kemenag Maluku H. Yamin dalam laporannya mengatakan, Jamarah merupakan kegiatan berbincang, membahas masalah yang dihadapi dalam penyelenggaraan haji dan umrah sertai mencari solusinya.
“Kegiatan kali ini dilaksanakan dalam rangka untuk membahas kebijakan Penyelenggara Haji dan Umrah pada masa pandemi Covid-19. Kegiatan ini merupakan salah satu program prioritas Ditjen PHU,” kata Kabid
Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Ruslan Hurasan dan Karo Kesra Setda Pemprov Maluku Haji Muhammad pada kesempatan tersebut menyampaikan komitmen mendukung serta mendorong EHA di Maluku di tahun 2021.
Pasalnya dengan hadirnya EHA dapat menjawab keluhan masyarakat Maluku
terutama calon jemaah haji karena rantang kendali, serta berdampak positif bagi masyarakat dan Pemerintah. (RS)