14 Anak Binaan LPKA Ambon Terima Remisi Natal 2025

- Editorial Team

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, Salawaku— Sebanyak 14 Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon menerima Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Natal Tahun 2025, Kamis (25/12). Pemberian remisi ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia terkait Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Natal Tahun 2025.

Pemberian remisi tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-2241.PK.05.03 Tahun 2025 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2025 kepada Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Natal Tahun 2025 kepada Anak Binaan. Selain itu, remisi juga berlandaskan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-2172.PK.05.03 Tahun 2025 serta Nomor PAS-2238.PK.05.03 Tahun 2025 tentang Pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2025 kepada Narapidana terkait Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012.

Baca juga :  Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Piru Rutin Geledah Blok Hunian

Kegiatan penyerahan remisi berlangsung di Gedung Serbaguna LPKA Kelas II Ambon dan dilaksanakan dalam suasana khidmat. Kepala LPKA Kelas II Ambon, Kurniawan Wawondos, menyerahkan langsung Surat Keputusan Remisi kepada Anak Binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif.

Dalam keterangannya, Kurniawan Wawondos menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada Anak Binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan.

“Remisi Natal ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi Anak Binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan, dan mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujar Kurniawan.

Sementara itu, Kepala Seksi Registrasi LPKA Ambon, Yosias Nirahua, menjelaskan bahwa proses pengusulan hingga pelaksanaan remisi telah melalui tahapan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga :  Lapas Geser Dorong Produktivitas Warga Binaan Lewat Olahan Ikan Asin Balobo

“Seluruh persiapan administrasi dan pengurusan remisi telah dilakukan sejak awal, mulai dari verifikasi data, pemenuhan syarat, hingga penerbitan SK. Puji syukur, seluruh rangkaian kegiatan hari ini dapat berjalan dengan lancar,” jelas Yosias.

Salah satu Anak Binaan berinisial AR, penerima remisi 1 bulan, mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya atas remisi yang diterima.

 

“Saya sangat bersyukur mendapatkan remisi Natal ini. Ini menjadi semangat bagi saya untuk terus berubah menjadi lebih baik dan mengikuti semua pembinaan yang ada di LPKA Ambon,” ungkap AR.

Melalui pemberian Remisi Natal Tahun 2025 ini, LPKA Kelas II Ambon menegaskan komitmennya dalam mendukung proses pembinaan yang berorientasi pada pemulihan, pembentukan karakter, serta masa depan Anak Binaan yang lebih baik.

Berita Terkait

Lapas Tual Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Lewat Sinergi Bersama Kemenag Malra
Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Piru Rutin Geledah Blok Hunian
LPKA Ambon Raih Penghargaan Humas Terbaik II
Lapas Geser Dorong Produktivitas Warga Binaan Lewat Olahan Ikan Asin Balobo
Warga Binaan Lapas Namlea Jadikan Perpusatakaan Sarana Literasi
Kalapas Tual Ikut Penyusunan Target Kinerja dan Program Aksi Tahun 2026
Konsistensi Pemberitaan, Humas Lapas Tual Raih Prestasi
Lapas Tual Raih Penghargaan Terbaik II Pengelolaan Anggaran Tingkat Kanwil Ditjenpas Maluku
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:52 WIT

Lapas Tual Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Lewat Sinergi Bersama Kemenag Malra

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:40 WIT

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Piru Rutin Geledah Blok Hunian

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:38 WIT

LPKA Ambon Raih Penghargaan Humas Terbaik II

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:35 WIT

Lapas Geser Dorong Produktivitas Warga Binaan Lewat Olahan Ikan Asin Balobo

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:33 WIT

Warga Binaan Lapas Namlea Jadikan Perpusatakaan Sarana Literasi

Berita Terbaru

Daerah

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Piru Rutin Geledah Blok Hunian

Selasa, 13 Jan 2026 - 21:40 WIT

Daerah

LPKA Ambon Raih Penghargaan Humas Terbaik II

Selasa, 13 Jan 2026 - 21:38 WIT