11 Izin Kapal Transhipment di Laut Arafura Dibekukan

- Kontributor

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Salawaku- Ditjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membekukan 11 izin kapal yang diduga melakukan pelanggaran alin muat atau transhipment di Laut Arafura.

Langkah ini diambil terhadap 10 izin kapal penangkap ikan dan 1 kapal pengangkut ikan yang ditangkap akhir Februari lalu.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif, dalam rilisnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Latif menyampaikan, kesepuluh kapal tersebut kini diamankan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tual, Jumat (28/2/2025) lalu. Sementara, 1 kapal masih dalam pemantauan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Baca juga :  Satu Rumah Warga Bentas Ludes Terbakar

“Kesepuluh kapal penangkap ikan ini tidak memiliki dokumen kemitraan dengan kapal pengangkut dengan inisial KM. MS 7A. Saat dilakukan pemeriksaan, sudah tidak ada ikan di kesepuluh kapal ini dan diduga sudah dipindahkan semua,’ jelasnya.

Mantan Kapolda Maluku ini mengatakan Transhipment merupakan pelanggaran berat, sehingga pembekuan izin kapal ini dilakukan sebagai sanksi awal berupa tindakan administratif terhadap kapal perikanan yang melanggar ketentuan atas rekomendasi dari Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Baca juga :  Jaksa Periksa Fisik Korupsi Kapal PT Dok Waiame

“Kapal-kapal tersebut diduga terindikasi melanggar pasal 27 angka 7 (Pasal 27A ayat (1)) UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Jo Pasal 317 ayat (1) huruf g Jo Pasal 320 ayat (3) huruf g PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,” tandasnya . (NN)

Berita Terkait

Jaksa Periksa Fisik Korupsi Kapal PT Dok Waiame
Satu Rumah Warga Bentas Ludes Terbakar
Aksi Saling Lempar Batu Warga OSM Dikendalikan, Ini Kata Kapolresta Ambon
Sempat Konsentrasi Massa, Sesama Pemuda OSM Saling Baku Lempar Batu
Pastikan Kualitas Layanan, Dewas BPJS Kesehatan Supervisi RSUD Masohi
Sejuta Pohon Ditanam di Seram Utara Barat, Ini Kata Dandim Masohi
Polres Buru Launching Implementasi Program Kapolres
DPP Kembali Percayakan Srikandi Widya Nahkodai PAN Maluku
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:41 WIT

Jaksa Periksa Fisik Korupsi Kapal PT Dok Waiame

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:30 WIT

Satu Rumah Warga Bentas Ludes Terbakar

Jumat, 9 Mei 2025 - 05:56 WIT

Aksi Saling Lempar Batu Warga OSM Dikendalikan, Ini Kata Kapolresta Ambon

Jumat, 9 Mei 2025 - 05:44 WIT

Sempat Konsentrasi Massa, Sesama Pemuda OSM Saling Baku Lempar Batu

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:33 WIT

Pastikan Kualitas Layanan, Dewas BPJS Kesehatan Supervisi RSUD Masohi

Berita Terbaru

Daerah

Jaksa Periksa Fisik Korupsi Kapal PT Dok Waiame

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:41 WIT

Daerah

Satu Rumah Warga Bentas Ludes Terbakar

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:30 WIT